PARIGI MOUTONG, beritapalu.ID | Perselisihan soal hutang senilai Rp30 ribu berujung tragis setelah seorang ayah menebaskan parang hingga telinga kiri anak tirinya nyaris putus di Desa Tolai, Kecamatan Torue, Parigi Moutong, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 12.10 WITA.
Polsek Torue, Polres Parigi Moutong kini menangani kasus penganiayaan berat tersebut berdasarkan laporan MN (25), kakak kandung korban yang juga warga Desa Nupa Bomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.
Dalam laporannya, MN menyebutkan adik kandungnya berinisial CS menjadi korban penganiayaan oleh ayah tiri mereka, AR.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika CS singgah di rumah ibunya untuk mengambil pakaian. Saat hendak pamit, CS dihentikan ayah tirinya yang menanyakan soal hutang Rp30.000.
Perdebatan singkat terjadi antara keduanya. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dari balik pintu dan menebaskannya ke arah CS, sehingga telinga kiri korban nyaris putus.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Torue sebelum dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk perawatan intensif.
Kapolsek Torue IPTU Arbit menyatakan pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta mengamankan visum korban.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa setiap tindak pidana ditangani sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak dengan cara kekerasan,” tegas Arbit.
Kasus ini akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (afd/*)