POSO, beritapalu.ID | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menetapkan Kabupaten Poso sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025. Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Poso dalam mengembangkan potensi geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya secara berkelanjutan.
Ketua Tim Penyusun Rencana Induk Geopark Poso, Lian Gogali, menyatakan penetapan Warisan Geologi merupakan tahapan awal yang sangat penting menuju pengajuan Poso sebagai kawasan Geopark.
“Dengan status ini, Kabupaten Poso diakui memiliki bentang alam bernilai tinggi dari aspek warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, serta keragaman budaya,” kata Lian Gogali.
Menurut Lian Gogali, kawasan ini ke depan akan dikelola untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Keterlibatan aktif masyarakat bersama pemerintah daerah menjadi kunci agar pengelolaan tidak hanya menjaga bumi dan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sektor pariwisata.
Penetapan Warisan Geologi diharapkan dapat membangkitkan rasa ingin tahu masyarakat Poso khususnya, serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya, mengenai kekayaan geologi di wilayahnya. “Penetapan ini membuka peluang lahirnya kurikulum pendidikan muatan lokal yang mengajarkan tentang geologi, keanekaragaman hayati, dan kekayaan tradisi budaya Poso,” jelasnya.
Lian Gogali menambahkan, pengakuan ini menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang masyarakat luar bahwa Poso bukan lagi sekadar dikenal sebagai wilayah pasca konflik, melainkan sebagai kawasan dengan warisan geologi penting dalam sejarah Indonesia bahkan dunia.
Setelah penetapan Warisan Geologi, langkah berikutnya adalah pembentukan Badan Pengelola Geopark Poso yang akan menjalankan dokumen Rencana Induk Geopark Poso yang sebelumnya telah disusun bersama. “Badan pengelola ini diharapkan menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan masyarakat,” katanya.
Tahap lanjutan dari penetapan ini adalah mengusulkan Poso sebagai Geopark Nasional. Lian Gogali berharap jika status itu berhasil diperoleh, masyarakat akan memiliki kebanggaan dan rasa kepemilikan yang lebih kuat terhadap wilayahnya.
Usulan Warisan Geologi Poso diusung oleh tim Ekspedisi Poso yang terdiri dari para akademisi, peneliti, pegiat literasi dan organisasi masyarakat sipil Poso pada tahun 2022 setelah melalui perjalanan Ekspedisi Poso sejak tahun 2019.
Dengan penetapan kawasan Warisan Geologi ini, Kabupaten Poso kini bersiap menuju tahapan selanjutnya untuk menjadi Geopark Nasional yang akan membawa manfaat konservasi, edukasi, dan ekonomi berkelanjutan. (afd/*)