Legalitas Operasi PT Macmahon Indonesia Dipertanyakan
PALU, beritapalu.ID | Longsor terjadi di area tambang emas Poboya yang dikelola PT Macmahon Indonesia (MMI), anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.30 WITA. Peristiwa itu terjadi di lokasi yang dikenal warga sebagai “Rica-Rica”, area bekas tambang manual, dan memicu kembali kekhawatiran masyarakat lingkar tambang.
Video kejadian yang beredar luas di grup WhatsApp warga memperlihatkan tanah bagian atas amblas. Seorang sumber terpercaya menyebut, akses menuju lokasi dijaga ketat sehingga belum dapat dipastikan ada tidaknya korban jiwa. Namun, seluruh aktivitas alat berat di sekitar area dilaporkan dihentikan sementara untuk mencegah longsor susulan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, MMI mulai beroperasi di lokasi tersebut sejak November 2023 dengan luas garapan sekitar 20 hektare. Aktivitas penambangan terbuka yang baru berjalan kurang dari setahun ini sudah menimbulkan kerusakan serius. Legalitas operasi perusahaan juga dipertanyakan, karena disebut belum memiliki kontrak kerja resmi dengan PT Citra Palu Mineral (CPM) selaku pemegang Kontrak Karya (KK).
Sejak awal masuknya MMI, warga dan tokoh masyarakat Poboya telah menyuarakan penolakan. Mereka menilai keberadaan perusahaan mengancam keselamatan, berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan lokal, serta tidak memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.
Kekhawatiran juga diarahkan pada rencana penambangan bawah tanah (underground mining) yang akan dimulai pada 2027. Lokasi tambang berada di jalur Sesar Palu-Koro yang aktif, sehingga dikhawatirkan memicu bencana besar dan kerusakan hidrogeologi, termasuk terganggunya cadangan air tanah dan ekosistem pegunungan Poboya yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat Palu.
PT CPM sebelumnya menegaskan seluruh aktivitas penambangan harus mematuhi regulasi dan mengutamakan keselamatan serta keberlanjutan lingkungan. Namun, peristiwa longsor ini memperkuat kritik warga bahwa praktik di lapangan belum mencerminkan komitmen tersebut.
Masyarakat Poboya menegaskan akan terus menolak aktivitas tambang yang dinilai hanya menguntungkan perusahaan namun merusak alam dan mengancam keselamatan warga. (afd/*)