PALU, beritapalu.ID | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 1000% setelah menuai protes dari ribuan demonstran di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (1/9/2025).
Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin secara khusus menemui massa yang terdiri dari masyarakat, pengendara ojek online (ojol), dan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Sam Ratulangi.
“Saya pastikan naik 1000% itu tidak ada lagi. Ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak dipermainkan dengan NJOP. Hanya saja saya akui, sosialisasi dari pemerintah sangat minim, dan ke depan tidak boleh lagi seperti itu,” jelas Hadianto.
Wali Kota menjelaskan lonjakan tersebut hanya terjadi di beberapa zona tertentu seperti Kelurahan Layana Indah, akibat perubahan nilai ekonomi dari kawasan yang sebelumnya berupa hutan.
Terkait isu pajak UMKM, Hadianto menegaskan tidak ada pajak khusus untuk usaha mikro kecil menengah, melainkan retribusi daerah sekitar Rp3.000 per hari yang hampir tidak pernah dipungut. Sementara pajak 10% di rumah makan merupakan kebijakan mengikuti aturan pemerintah pusat, namun dibuka ruang evaluasi.
“Saya mengubah Kota Palu ini betul-betul berubah, pemerintahnya juga ikut berubah, melayani masyarakat. Hanya saja jangan kita beranggapan buruk terhadap pemerintah,” ujar Hadianto di hadapan demonstran.
Untuk menindaklanjuti aspirasi, Wali Kota mengundang perwakilan koordinator lapangan demonstran, pimpinan lembaga mahasiswa, dan komunitas ojol hadir dalam rapat di Kantor Wali Kota pada Kamis (4/9/2025) mendatang.
Khusus bagi komunitas ojol, Hadianto menjanjikan pembangunan shelter dengan fasilitas berteduh, tempat isi daya ponsel, hingga Wi-Fi gratis pada tahun ini.
Wali Kota menegaskan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk pembangunan Kota Palu. Ia mencontohkan dari 144.280 lembar surat tagihan PBB tahun 2024, hanya sekitar 2.700 wajib pajak yang membayar, namun Pemkot tidak pernah melakukan pemaksaan.
“Jadi kalau ditanya, kemana pajak yang diberikan oleh masyarakat? Itu untuk perubahan Kota Palu. Tetapi sekali lagi saya sampaikan, demi Allah tidak ada keinginan saya untuk menyusahkan masyarakat,” jelasnya.
Pertemuan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan massa aksi berjalan kondusif. Pemerintah Kota Palu menegaskan akan terus membuka ruang dialog agar setiap kebijakan pembangunan berpihak pada masyarakat. (afd/imr/*)