JAKARTA, beritapalu.ID | Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan Indonesia–United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030 pada Forum Bappenas–PBB 2025 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta.
Kerangka kerja sama ini selaras dengan prioritas pembangunan nasional Indonesia dalam RPJMN 2025–2029 dan visi jangka panjang RPJPN 2045, menjadi acuan kontribusi PBB pada tiga capaian transformasional.
Pertama, Pembangunan Manusia dengan fokus pemerataan akses layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan gizi. Kedua, Alam, Dekarbonisasi, dan Ketahanan yang mencakup dukungan keanekaragaman hayati, adaptasi perubahan iklim, dan transisi energi. Ketiga, Transformasi Ekonomi dan Digital yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, penciptaan lapangan kerja hijau, inovasi digital, dan penguatan sistem data.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan pentingnya penguatan koordinasi untuk pelaksanaan UNSDCF 2026–2030.
“Kita harus memperkuat koordinasi, membangun kapasitas pemerintah daerah dan mitra pelaksana, meningkatkan sistem pemantauan dan evaluasi, serta memobilisasi sumber daya melalui pembiayaan inovatif,” ujarnya.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan bahwa mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan bukan hanya kewajiban global, tetapi janji kepada rakyat untuk menciptakan masa depan yang inklusif, adil, dan tangguh.
Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir berharap peluncuran ini menjadi katalisator kemajuan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh komunitas di Indonesia.
Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Gita Sabharwal mengatakan dengan mengintegrasikan upaya ke dalam program dan anggaran nasional, PBB akan memberikan dampak berskala luas untuk mendukung ambisi Presiden dalam ketahanan pangan, energi, dan air.
“Memasuki lima tahun terakhir menuju 2030, kita menghadapi tantangan geopolitik yang berubah cepat. PBB tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama, dan Kerangka Kerja Sama yang baru membayangkan pergeseran peran yang lebih berani,” ujarnya.
Sebagai bagian upaya ini, badan-badan PBB tengah menjajaki pembiayaan inovatif baru untuk pembangunan berkelanjutan, termasuk Indonesia SDGs Accelerator Fund dan obligasi tematik provinsi.
Mekanisme baru ini bertujuan memobilisasi modal untuk membantu pemerintah daerah merancang dan melaksanakan program pembangunan sesuai kebutuhan spesifik, khususnya di wilayah kurang terlayani.
Kerangka kerja disusun melalui konsultasi luas dengan kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, kelompok pemuda, dan mitra pembangunan. Dokumen ini menjadi landasan kerja 22 badan PBB yang aktif di Indonesia, memastikan konsistensi, efisiensi, dan peningkatan dampak bantuan. (afd/*)