beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali

Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan di Morowali Dipastikan Diproses Hukum

Published: 9 August, 2025
Share
Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Roy Satya Putra. (© Humas Polda Sutleng)
Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Roy Satya Putra. (© Humas Polda Sutleng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Roy Satya Putra memastikan akan memproses hukum ganda oknum anggota yang diduga terlibat kasus pengeroyokan hingga menewaskan warga di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kamis (7/8/2025).

Penegasan tersebut disampaikan Roy saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025) malam. Oknum yang terlibat akan menjalani dua proses hukum sekaligus jika terbukti melanggar pidana.

“Kalau anggota Polri melanggar pidana, aturannya kena dua kali. Satu kena pidana, satu lagi kena kode etik,” terang Roy.

Sebelumnya, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengungkapkan empat terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban bernama MR, warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Satu di antara pelaku merupakan oknum anggota Polda Sulteng yang bertugas di pengamanan khusus PT MMS.

BACA JUGA:  Kapolresta Palu: Parkir Liar Jadi Sumber Utama Konflik di Ruang Publik

Roy menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota, baik terkait pidana maupun kode etik. Kapolda Sulteng telah menginstruksikan agar setiap pelanggaran anggota Polri ditindak sesuai aturan berlaku.

“Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin,” tegasnya.

Mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Roy memastikan proses penindakan akan berjalan transparan.

“Oknum ini akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan. Jadi tidak hanya kode etik, tapi juga pidananya tetap jalan,” ungkapnya.

Roy meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap proses penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan semua akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan khawatir. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Kasus pengeroyokan di Morowali masih dalam tahap penyidikan. Polisi memastikan akan mengusut tuntas seluruh pelaku tanpa pandang bulu, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:oknum polisipengeroyokanpolres morowali
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) memebrikan keterangan kepad awartawan pada konferensi pers tentang kasus pengeroyokan di Morwali, Juamt (8/8/2025). (© Humas Polres Morowali) Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Morowali
Next Article Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian (kiri) bersama Kasi Humas menunjukkan barang bukti pada konferensi pers di Polres Morowal, Sabtu (9/8/2025). (©Humas Polres Morowali) Empat Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Pemuda 19 Tahun Ditahan

Berita Terbaru

Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

OJK Proyeksikan Kredit UMKM Tumbuh 7–9 Persen di 2026

10 March, 2026
Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami pada peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026 di Jakarta, Selasa (10/3/2026). (©Itsnain G. Bagus/UNFPA Indonesia)
Internasional

UNFPA dan Kedutaan Filipina Soroti Kekerasan Digital terhadap Perempuan

10 March, 2026
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng/AI Generative)
Palu

Polda Sulteng Buka Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 30 Maret

10 March, 2026
Pengecekan senpi milik personal Polda Sulteng di Mapodla Sulteng, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Bidpropam Polda Sulteng Cek Senjata Api Seluruh Personel

10 March, 2026
Wawali Imelda bersama Sekot Irmayanti pada Rembuk Stunting di Auditorium Kantor Wali Kota PAlu, Selasa (10/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Kesehatan

Fokus Pendekatan Penanganan Stunting Diarahkan pada Masa Kehamilan

10 March, 2026

Berita Populer

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Opini

Dongi-Dongi: Ketika Tambang, Narasi “Enclave”, dan Keberanian Negara Diuji

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?