PALU, beriatapalu.ID | Sebuah tragedi kemanusiaan terjadi di Kota Palu. Seorang suami tega membakar istrinya sendiri di depan warung makan milik sang istri. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu (6/8/2025) siang. Tragedi itu berakhir dengan kematian sang istri sehari kemudian.
AN (40), seorang ibu yang menghidupi keluarga dengan berjualan di warung miliknya, harus merelakan nyawa akibat keganasan suaminya sendiri, M (42). Korban meninggal dunia pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di RSUD Madani Palu, setelah semalaman berjuang melawan luka bakar yang mencapai 80 persen dari tubuhnya.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham dengan nada prihatin membenarkan tragedi yang mengoyak nurani ini. “Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis siang (7/8/2025).
Kronologi yang memilukan dimulai saat M mendatangi warung istrinya dari arah belakang ruko. Tanpa belas kasihan, ia menyiramkan bensin ke tubuh AN dan langsung menyulutkan api. Kejadian sadis itu disaksikan langsung oleh warga sekitar, termasuk seorang pelanggan yang sedang memesan kopi.
Para saksi yang masih terguncang berusaha sekuat tenaga memadamkan api yang melahap tubuh AN. Mereka dengan panik membawa korban ke rumah sakit, berharap nyawa sang ibu masih dapat diselamatkan. Namun takdir berkata lain—luka bakar yang begitu parah membuat perjuangan AN sia-sia.
Motif di balik kekejaman ini ternyata sepele namun fatal: kecemburuan buta sang suami. Kapolresta menjelaskan bahwa pelaku tidak senang melihat istrinya berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut.
“Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Kombes Pol Deni Abraham, menekankan betapa tidak masuk akalnya tindakan tersebut.
Duka yang mendalam juga dirasakan keluarga besar korban. Emosi yang meluap-luap sempat membuat situasi di RSUD Madani memanas ketika keluarga korban melampiaskan kemarahannya dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Polsek Tawaeli harus bertindak cepat menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi pengingat akan bahaya KDRT yang masih mengintai di tengah masyarakat. AN, yang semula berjuang mencari nafkah untuk keluarga, kini harus pergi meninggalkan duka yang tak terhingga.
Kapolresta Palu menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum secara tegas. “Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Saat ini, M ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan serius yang tak boleh dibiarkan, dan setiap individu berhak hidup aman dari ancaman kekerasan, termasuk dari pasangan hidupnya sendiri. (bmz/*)