beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalPalu

Kurir Sabu 3 Kg Diringkus di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Terancam Hukuman Mati

Published: 7 August, 2025
Share
Kapolresta Palu Kombes Pol Den Abrahams (kedua kiri) menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari seorang penumpang pesawat udara pada konferensi pers di mapolresta Palu, Kamis (7/8/2025). ©Humas Polresta Palu)
Kapolresta Palu Kombes Pol Den Abrahams (kedua kiri) menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari seorang penumpang pesawat udara pada konferensi pers di mapolresta Palu, Kamis (7/8/2025). ©Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Jajaran Satresnarkoba Polresta Palu berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 18.20 WITA. Seorang pria berinisial MF (20), warga Banda Aceh, ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air JT 0780 dengan nomor kursi B.09.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau melalui Kabag Ops Kompol I Dewa Gede Meiriawan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang kurir asal Aceh membawa sabu menuju Palu lewat jalur udara.

“Tim opsnal langsung melakukan penyergapan di area kedatangan bandara. Saat digeledah, petugas menemukan enam bungkus besar sabu yang disembunyikan dalam koper berlapis plastik hitam di antara pakaian pelaku, seberat 3,020 kilogram bruto,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

BACA JUGA:  Silakan Lapor, Polresta Palu akan Tidak Tegas Premanisme

Selain barang bukti utama berupa sabu, petugas juga mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi pelaku selama menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Pekanbaru. Motif dan jaringan yang lebih luas masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Aksi penyelundupan narkoba lintas provinsi ini menunjukkan modus operandi yang semakin beragam, dengan memanfaatkan jalur penerbangan domestik untuk menghindari deteksi aparat keamanan. Namun, kerja sama antar instansi dan kewaspadaan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Kapolresta menegaskan bahwa saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik akan mendalami jaringan penyelundupan ini untuk mengungkap dalang dan anggota lainnya.

BACA JUGA:  Pemkot Palu Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hingga 29 Januari

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika golongan I dalam jumlah yang melebihi ketentuan.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polresta Palu dalam memberantas jaringan narkoba lintas provinsi. Polresta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Kasus ini menambah daftar penangkapan kurir narkoba di Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika, termasuk mereka yang berusia muda sekalipun. (afd/*)

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Sulteng Ringkus Pengedar Sabu di Gumbasa, Sita 38 Paket

Editor: beritapalu

TAGGED:bandarahukuman matikurirnarkotikapolresta palusabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petugas berada di lokasi kejadian pembakaran istri oleh suami di Kelurahan mamboro Barat, Rabu (6/8/2025). (©Humas Polresta Palu) Tragedi KDRT di Palu: Istri Dibakar Suami, Meninggal dengan Luka Bakar 80 Persen
Next Article Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf A.T. Chrishardjoko (tengah) bersama Kabulog Sulteng Elis Nurhayati pada zoom meeting nasional, Kamis (7/8/2025). (©Penrem 132/Tdl) Korem 132/Tadulako Siap Dukung Program Gerakan Pangan Murah di Sulteng

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Pemeriksaan senjata api anggota Polresta Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Sipropam Polresta Palu Periksa Senjata Api Personel, Pastikan Sesuai SOP

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?