PALU, beritapalu | Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor dengan meringkus tiga pelaku berinisial DA (28), MR (32), dan A (29) bersama barang bukti tiga unit sepeda motor.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang kembali beraksi di berbagai titik di Kota Palu.
Kasus pertama, pelaku DA diamankan dini hari sekitar pukul 00.25 WITA saat hendak melakukan transaksi motor bodong di Jalan Jati, Kecamatan Tatanga. Pelaku sebelumnya melakukan pencurian di wilayah Jalan Kihajardewantoro, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur.
“Tim Jatanras di bawah pimpinan Kanit IPTU Erics Iskandar dan Kasubnit AIPTU Gustiansyah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya transaksi motor bodong,” ujar Kapolresta Deny Abrahams, Rabu (30/7/2025).
Dari tangan DA, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat merah tanpa dokumen. Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui perbuatannya.
Kasus kedua bermula dari laporan polisi tertanggal 8 April 2025 tentang pencurian motor di Perumahan Vena Garden, Jalan H.M. Soeharto, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan. Tim Jatanras kemudian menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi jual beli motor tanpa dokumen di Jalan Karajalembah.
Sekitar pukul 20.30 WITA, tersangka MR berhasil diamankan di lokasi tersebut saat hendak menjual sepeda motor Honda Supra warna hitam. Setelah diinterogasi, MR mengakui motor tersebut hasil curian dan memberikan informasi tentang keterlibatan pelaku lain.
Berdasarkan pengakuan MR, petugas melakukan pengembangan dan mendatangi rumah A di Desa Namo. Dari tangan A, diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang juga diduga hasil curian dari MR.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka MR adalah residivis kasus pencurian dan diduga telah beraksi di beberapa titik. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian di tempat lain,” tambah Kapolresta.
Ketiga pelaku beserta barang bukti tiga unit sepeda motor telah diamankan di Mako Polresta Palu. Penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain yang mungkin terlibat. (afd/*)