beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Polres Sigi Gagalkan Peredaran 623 Gram Tembakau Sintetis

Published: 30 July, 2025
Share
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menunjukkan barang bukti tembakau sintetis yang disita dari tersangka, Rabu (30/7/2025). (@Humas Polres Sigi)
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menunjukkan barang bukti tembakau sintetis yang disita dari tersangka, Rabu (30/7/2025). (@Humas Polres Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu.id | Kepolisian Resor Sigi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis seberat 623,19 gram dan mengamankan tiga terduga pelaku pada Senin dini hari, 21 Juli 2025. Keberhasilan ini diklaim telah menyelamatkan 1.247 jiwa dari ancaman narkotika.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Sigi, Rabu (30/7/2025), bahwa barang bukti yang disita berpotensi menjadi sekitar 1.247 paket kecil siap edar.

“Setiap paketnya dijual seharga Rp50.000, dengan potensi keuntungan mencapai lebih dari Rp62 juta. Dengan keberhasilan ini, juga berarti adalah penyelamatan atas 1.247 jiwa dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres.

Tiga terduga pelaku yang diamankan adalah MF (20), MA (18), dan AR (23). Ketiganya ditangkap di rumah MF, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sigi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Kelurahan Baiya

“Jenis narkotika yang kami amankan termasuk baru dan pertama kali ditemukan di wilayah hukum Polres Sigi,” tambah Kapolres.

Selain tembakau sintetis yang mengandung zat berbahaya MDMB-4en-PINACA, barang bukti lain yang berhasil disita meliputi 3 botol cairan narkotika ukuran 11 ml, 2 botol plastik alkohol 95 persen, 9 alat suntik, 1 timbangan digital, uang tunai Rp145.000, dan sejumlah alat pendukung lainnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (afd/*)

BACA JUGA:  Polresta Palu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kawasan Anoa

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolres sigitembakau sintetis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Jalan retak akibat gempa Gempa bumi yang mengguncang Kamchatka, Rusia bagian Timur, Rabu (30/7/2025) waktu setempat dengan kekuatan 8,8 skala Richter. (@TribunNews.com) Gempa M8,7 Guncang Pesisir Rusia, BMKG Peringatkan Waspada Tsunami
Next Article Foto bersama usai meluncuran program "Finance Bootcamp Goes to School" bersama OJK Sulteng dan Hannah Asa Indonesia. (@OJK SUlteng) OJK Sulteng dan Hannah Asa Indonesia Gelar “Finance Bootcamp Goes to School”

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

beritapalu
Petani mengumpulkan jagung pipilan usai dijemur di Desa Rarampadende, Sigi, Senin (2/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Harga Jagung Menghangat, Harapan Petani Sigi Tumbuh Kembali

beritapalu
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
Barang bukti sabu yang diamankan Polresta Palu di Jalan Lasoso, Palu, Minggu (1/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?