beritapalu.id
Tuesday, 16 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali Utara

Polres Morut Amankan 12 Tersangka Bentrok Berdarah Bimor Jaya-Keuno

Last updated: 30 July, 2025 7:24 pm
beritapalu
Share
Petugas berjalan di atas puing rumah yang dibakar akibat bentrok di Morowali Utara, Selasa (19/7/2025) lalu. (@Huams Polres Morut)
Petugas berjalan di atas puing rumah yang dibakar akibat bentrok di Morowali Utara, Selasa (19/7/2025) lalu. (@Huams Polres Morut)
SHARE

MOROWALI UTARA, beritapalu.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara mengamankan 12 orang tersangka terkait bentrokan berdarah antara oknum warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno yang terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Dua belas tersangka ini kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Morowali Utara. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Bentrok yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, 10 hari lalu, mengakibatkan empat korban luka-luka, di mana satu di antaranya harus menjalani operasi.

Kasatreskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H., didampingi KBO Reskrim Iptu Theo Liling Sugi, S.H., membeberkan perkembangan terakhir kasus ini dalam konferensi pers di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA:  Polisi Amankan Pelaku Penikaman Imam Shalat Subuh di Morowali Utara

“Hingga hari ini, kami telah mengamankan dua belas tersangka pasca bentrokan berdarah yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu, 19 Juli 2025 yang lalu,” ungkap AKP Arsyad Maaling.

Para tersangka yang diamankan antara lain NNL alias Nn (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40), dan FD (20), serta BYFB alias B (17) yang ditahan pada Senin (21/7).

Pengembangan kasus terus dilakukan, dan petugas kembali menetapkan serta menahan Lk. M (17) pada Selasa (22/7) dan Lk. A alias G (27) pada Kamis (24/7). Kemudian, Pr. EB ditahan pada Sabtu (26/7). Pelaku terakhir, Lk. BK alias B (15), diantar kakaknya ke kantor polisi pada Sabtu (26/7) malam.

BACA JUGA:  Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE

AKP Arsyad menjelaskan, “Dari hasil pemeriksaan serta gelar perkara pada Senin, 28 Juli 2025, Lk. BK alias B ditetapkan sebagai tersangka. Lk. BK alias B memukul korban Lk. L menggunakan batu.”

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Lk. BK alias B, Lk. M, dan Lk. B tidak dilakukan penahanan karena ketiganya masih di bawah umur, dan saat ini diamankan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Morowali Utara.

Dalam pengembangan penyidikan, berdasarkan keterangan korban Lk. Y dan konfirmasi dari tersangka Lk. YD alias L dalam pemeriksaan tambahan, Lk. YD alias L mengakui menggunakan parang jenis samurai untuk membacok pundak kanan belakang Lk. Y. Parang tersebut kemudian disimpan di rumahnya di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, yang telah hangus terbakar.

BACA JUGA:  Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Berafiliasi Jamaah Islamiyah

Pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, KBO Reskrim memimpin tim ke lokasi rumah Lk. YD alias L yang terbakar. Di antara puing-puing, petugas berhasil menemukan sebilah parang/samurai sepanjang 67 cm yang diduga kuat digunakan dalam penganiayaan terhadap Lk. Y.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (afd/*)

TAGGED:bentrok berdarahbimor jayakeunopolres morut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda pada peluncuran OPA Bergerak Bersama di Palu, Senin (28/7/2025). (@Prokopim Setda Koat Palu/Imron) Pemkot Palu Luncurkan Proyek “OPA Bergerak Bersama” untuk Tingkatkan PAD
Next Article Jalan retak akibat gempa Gempa bumi yang mengguncang Kamchatka, Rusia bagian Timur, Rabu (30/7/2025) waktu setempat dengan kekuatan 8,8 skala Richter. (@TribunNews.com) Gempa M8,7 Guncang Pesisir Rusia, BMKG Peringatkan Waspada Tsunami

Berita Terbaru

Disuksi peliputan bencana dan etikanya usai pembukaan pameran foto "Asa di Atas Patahan" di PGM Palu, Senin (15/9/2025). (©PFI Palu)
Komunitas

Diskusi Kebencanaan dan Etika Liputan di Pameran Foto FPI Palu

16 September, 2025
Sejumlah pengunjung memperhatikan foto bencana bertema "Asa di Atas Patahan" pada pameran yang dinisiasi PFI Palu di PGM Palu, Senin (15/9/2025). Pameran yang digelar hingga 17 September 2025 itu menampilkan 60 foto dari 25 fotografer baik dalam maupun luar negeri untuk mengenang tujuh tahun bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi, dan Donggala September 2018 silam. (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Foto

PFI Palu Pamerkan 60 Karya Foto Jurnalistik “Asa di Atas Patahan”

15 September, 2025
Operasi pencarian korban KLM Maryam yang terbakar di Perairan Luwuk, Banggai, Sabtu (14/9/2025). (©Basarnas Palu)
Banggai

Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Terakhir KLM Maryam Ditemukan Selamat

15 September, 2025
Sejumlah warga membaca pada Semesta Buku Gramedia 2024 lalu. (©tatkala.co)
Palu

Nusantara Membaca, Gramedia Gelar Semesta Buku 2025 di Palu

15 September, 2025
Pasangan suami isteri A dan M (kanan dan tengah) dan Z (kanan), terduga penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Polresta Palu di Jalan Lekatu, Sabtu (13/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Pasangan Suami-Isteri Ditangkap, Dari Z Disita 39 Paket Sabu

14 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Penampakan salah satu lokasi penambangan di Morowali Utara. (©DPRD Sutleng)
Lingkungan

Dua Perusahaan Tambang di Morut Direkomendasikan Distop

beritapalu
NA (tengah) bersama barang bukti sabu yang disita Polsek Parigi. Senin (8/90/2025). (©Humas Polres Parimo)
Hukum-Kriminal

Kakek 68 Tahun Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu di Parigi Barat

beritapalu
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams memusnhakan sabu yang disita dari tersangka. ©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap 92 Kasus Narkoba Selama Januari-September 2025

beritapalu
Tersangka AHR bersama barang bukti sabu yang disita polisi, Selasa (9/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kiriman dari Lapas

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?