Wali Kota Palu Tekankan Optimalisasi Pajak dan Retribusi kepada Lurah-Camat

PALU, beritapalu | Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi pada pertemuan dengan para lurah dan camat se-Kota Palu di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Senin (21/7/2025).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, Kepala Bagian Hukum Mohammad Affan, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Palu Bachtiar.
“Saya minta kepada lurah dan camat untuk betul-betul memperhatikan pajak dan retribusi. Bukan hanya PBB, tetapi juga retribusi sampah maupun retribusi usaha. Pastikan ini tertunaikan dengan baik, baik dari rumah tangga maupun pelaku usaha, termasuk usaha kecil, besar, hingga industri yang ada di wilayah masing-masing,” tegas Wali Kota.
Wali Kota menyebutkan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi yang optimal tidak hanya berdampak positif pada kesejahteraan perangkat kelurahan dan kecamatan tahun mendatang, tetapi juga berpengaruh terhadap posisi jabatan para camat dan lurah ke depan.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kerja sama erat antara lurah, camat, dan seluruh satuan kerja di wilayah masing-masing, termasuk RT, RW, lembaga adat, dan unsur masyarakat lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Sebagai contoh, Wali Kota menyinggung maraknya kehilangan manhole di sekitar Jalan Tombolotutu. “Ini menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya lurah dan camat setempat. Jangan sampai kita berlomba-lomba melakukan perbaikan, tetapi tidak berlomba-lomba melakukan pengawasan dan penegakan ketertiban. Harus berjalan selaras,” ujarnya.
Wali Kota juga menyoroti penguatan kelembagaan di kelurahan seperti LPM, RT, dan RW. Ia mengingatkan kehati-hatian dalam proses pemilihan ketua LPM agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.
“Berikan hak demokratis kepada masyarakat, biarkan mereka yang memilih. Para lurah juga harus benar-benar memperhatikan aturan yang ada, jangan menambah atau mengurangi. Kalau ada yang tidak jelas, konsultasikan dengan bagian hukum,” jelasnya.
Wali Kota menekankan pentingnya percepatan penyelesaian masalah tanah dan lahan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. “Jangan sampai kita terseret ke arus hukum. Tim harus betul-betul turun. Target kita bukan hanya angka, tetapi lembar SPPT yang dikeluarkan,” tegasnya.
Di akhir arahan, Wali Kota mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu yang telah mencapai 40% hingga Juli 2025. Meski mengakui target 100% cukup sulit, namun ia tetap mendorong semua pihak berupaya maksimal. (afd/imr/*)