beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalParigi Moutong

Polres Parigi Moutong Tertibkan PETI di Oncone, Sita 8 Alkon

Published: 18 July, 2025
Share
SHARE

PARIGI MOUTONG, beritapalu | Polres Parigi Moutong dipimpin Wakapolres Kompol Romy Gafur melakukan penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 15 Juli 2025.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan yang telah melaporkan kegiatan PETI di wilayah tersebut. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, Pemerintah Desa Poli dan Desa Sinei, serta masyarakat yang tergabung dalam PRT.

Setelah tiba di lokasi, tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi lokasi kegiatan PETI. Hasil penyisiran dan penertiban menemukan beberapa sarana pertambangan ilegal yang digunakan untuk kegiatan PETI. Total sebanyak delapan unit mesin alkon berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Enam Mesin Alkon Diamankan pada Penertiban PETI di Kasimbar

Waka Polres Parigi Moutong juga menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukumnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:alkononconepetipolres parimo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Mourners attend the burial of Palestinian Christians Saad Salama and Foumia Ayyad, who were killed in an Israeli strike on the Holy Family Church, according to medics, at the Greek Orthodox Saint Porphyrius Church, in Gaza City, July 17, 2025. REUTERS/Dawoud Abu Alkas 875 Warga Gaza Tewas Saat Mencari Makanan dalam Beberapa Pekan Terakhir
Next Article Warga Lindu memakai pakaian adat menyambut tamu pada Festival Danau Lindu 20205 di Lindu, Sigi, Jumat (18/7/2025). (bmzIMAGES/basri marzuki) Ketika Danau Lindu Menjadi Magnet, Pengunjung Festival 2025 Membludak

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kebakaran hutan di gunung Desa Avolia, Parimo, Senin (2/2/2026). (©FB/Yustin R Liang)
Headline

Pemkab Parimo Tetapkan Status Siaga Karhutla Selama Sebulan

beritapalu
Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

beritapalu
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
Kepulan asap akibat kebakaran hutan di Desa Avolua, Parimo, Mingu (1/2/2026). (©Humas Polres Parimo)
Headline

Kebakaran Hutan 20 Hektare di Parigi Utara Belum Padam

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?