beritapalu.id
Sunday, 22 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHeadlineHukum-KriminalPaluSulteng

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan OMC Palsu, Kerugian Rp 5,2 Miliar

Published: 17 July, 2025
Share
Petugas OJK Sulteng melayani warga yang mengadukan kasus OMC di Palu, Kamis (10/7/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Petugas OJK Sulteng melayani warga yang mengadukan kasus OMC di Palu, Kamis (10/7/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu | Satgas PASTI Pusat telah menghentikan kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) palsu. Entitas OMC di Indonesia diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation atau menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin.

Omnicom Group yang asli merupakan perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi, bukan di sektor keuangan atau investasi seperti yang diklaim oleh pelaku penipuan.

Satgas PASTI Pusat bersama Satgas PASTI Sulteng telah melakukan klarifikasi, rapat koordinasi, serta memanggil pihak yang mengaku sebagai pimpinan OMC di Kota Palu. Hasil investigasi menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan OMC merupakan aktivitas penghimpunan dana ilegal tanpa izin dan diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation.

BACA JUGA:  MTQ XXVIII Tingkat Kota Palu Digelar 13–18 September 2025

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran akses dan tautan/URL terkait kegiatan usaha OMC, memblokir nomor rekening oknum terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan lebih lanjut.

Sekretariat Satgas PASTI Sulteng membuka layanan pengaduan untuk seluruh korban dugaan penipuan OMC dari 9 Juli hingga 15 Juli 2025. Hasilnya cukup mengejutkan, sebanyak 89 korban telah melaporkan diri dengan total potensi kerugian sementara mencapai Rp 5,2 miliar.

Pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum dan melalui mekanisme pengadilan yang berlaku.

Kasus OMC palsu ini hanya puncak gunung es dari maraknya kegiatan keuangan ilegal di Indonesia. Sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Satgas PASTI telah menerima 8.752 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 7.096 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 1.656 pengaduan terkait investasi ilegal.

BACA JUGA:  OJK Harap BPI Danantara Dapat Optimalkan Kekayaan Negara

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji keuntungan yang sangat tinggi atau di atas suku bunga yang berlaku. Masyarakat juga diminta selalu memastikan bahwa setiap produk atau layanan jasa keuangan yang digunakan telah terdaftar dan berizin di OJK atau dari otoritas terkait lainnya.

“Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Satgas PASTI.

Dalam upaya pencegahan, Satgas PASTI Sulteng terus melakukan kegiatan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik melalui kanal media sosial maupun kegiatan tatap muka.

Masyarakat diminta memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah masuk akal atau tidak.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Libatkan 2.852 Personel Gabungan untuk Pengamanan Nataru

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected]. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:ojkomcsatgas PASTIsulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dua Personel Polda Sulteng Raih Hoegeng Awards 2025
Next Article direktur sikola mombine Yayasan Sikola Mombine Desak Penegakan Hukum Usut Anak Bunuh Diri

Berita Terbaru

Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Berita Populer

Ilustrasi (©UNESCO)
Internasional

PBB: Perempuan Tanggung Beban Terbesar Krisis Air Global

20 March, 2026
Warga dan simpatisan Muhammadiyah mengikuti usai shalat Idul Fitri di lapangan Nunu, Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Warga Muhammadiyah Palu Gelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Nunu

20 March, 2026
Personel Gegana Unti Jibom Brimob Polda SUlteng memeriksa kolong genset di halaman Masjid Raya Baitul Khairaat Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyisir Sudut Masjid Baitul Khairaat Demi Idul Fitri yang Aman dan Khidmat

20 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (kiri) berdialog dengan sejumlah warga binaan pada kunjungan di UPOT Pemasyarakatan, Kamis (19/3/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Donggala

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Tinjau Kesiapan Layanan Kunjungan di UPT Pemasyarakatan

beritapalu
AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

beritapalu
TIm Pos SAR Parigi mempersiapkan perlengkapan untuk pencarian seorang pencari damar yang hilang di hutan Poso, Kamis (19/3/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Pencari Getah Damar Hilang di Hutan Hae Poso

beritapalu
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa (kedua kiri) bersama Pertamina Patra Niaga, Hismwana Migas, dan SPBU pad apertemuan koordinasi tentang distribusi dan stok BBM jelang lebaran Idul Fitri di palu, amis (19/3/2026). (©PotretCelebes)
Bisnis

Pertamina Tambah Stok BBM 10 Persen Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran di Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?