Operasi Patuh Tinombala Jaring 195 Pengendara di Palu

PALU, beritapalu | Memasuki hari kedua Operasi Patuh Tinombala 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu kembali menjaring 195 pengendara dalam razia yang digelar di dua titik strategis Kota Palu pada Selasa pagi (15/7/2025). Razia berlangsung di simpang empat lampu merah Jalan Monginsidi (depan Toko Eropa) dan di depan Pos Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Polresta Palu, Iptu Agus Subandono, ini melibatkan sejumlah personel Satlantas lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum dan edukasi tertib berlalu lintas yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, di bawah naungan Polda Sulawesi Tengah.
Dari total 195 pelanggar yang terjaring, 179 di antaranya diberikan teguran lisan. Sementara itu, 9 pelanggar dikenakan tindakan tegas berupa tilang karena dinilai melakukan pelanggaran berat, termasuk 5 pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI, 1 pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan 1 pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Iptu Agus Subandono menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar sebelum berkendara memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan kendaraan secara fisik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Ingat, keluarga selalu menanti kepulangan Anda di rumah,” tegas Iptu Agus.
Operasi Patuh Tinombala 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam membentuk budaya tertib lalu lintas di masyarakat Palu, mengingat pelanggaran lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang utama angka kecelakaan di jalan raya. Polresta Palu menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penindakan rutin selama masa operasi, demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (afd/*)