Polda Sulteng Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025, Kerahkan 729 Personel

PALU, beritapalu | Polda Sulawesi Tengah resmi menggelar Operasi Patuh Tinombala 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini melibatkan 729 personel gabungan dari Polda Sulteng dan jajaran Polres dan Polresta untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya.
Apel Gelar Pasukan pembukaan operasi diselenggarakan tingkat Polresta Palu digelar di halaman Mapolresta Palu, Senin pagi (14/7/2025), dipimpin Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams yang membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah. Kegiatan ini turut dihadiri instansi dari TNI, Dishub, dan Kepolisian Fungsi Lalu Lintas sebagai bentuk sinergi antarsektor.
Sebanyak 729 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri atas 178 personel dari Polda Sulteng dan 551 personel dari jajaran Polres/ta. Operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Dalam amanat Kapolda Sulteng, ditegaskan bahwa pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas masih menjadi problem nyata yang tak kunjung reda, sebagian besar disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat di jalan raya.
“Budaya tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polantas hadir tidak semata menindak, tetapi mendidik dan melayani masyarakat agar keselamatan menjadi prioritas di jalan raya,” ujar Kombes Pol Deny Abrahams.
Operasi Patuh Tinombala 2025 memiliki empat tujuan utama. Pertama, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kedua, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ketiga, menurunkan fatalitas korban kecelakaan. Keempat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan membentuk opini positif tentang budaya tertib lalu lintas.
Operasi ini memfokuskan penindakan pada tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas. Pertama, pengendara motor menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi di bawah umur. Ketiga, berboncengan lebih dari satu orang. Keempat, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman. Kelima, berkendara dalam pengaruh alkohol. Keenam, melawan arus lalu lintas. Ketujuh, melebihi batas kecepatan.
Kapolresta Palu membacakan enam poin utama penekanan Kapolda Sulteng kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Pertama, laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua, deteksi dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan lalu lintas.
Ketiga, maksimalkan patroli dan penjagaan di lokasi rawan macet, kecelakaan, dan pelanggaran. Keempat, terapkan penindakan hukum dengan sistem ETLE dan sanksi berupa teguran tertulis. Kelima, intensifkan edukasi lalu lintas kepada masyarakat di berbagai lapisan sosial. Keenam, hindari praktik pungutan liar (pungli), KKN, serta tindakan represif yang dapat mencoreng citra Polri.
Polri melalui satuan lalu lintas terus menggencarkan berbagai upaya strategis, mulai dari edukasi keselamatan berkendara, penegakan hukum, hingga modernisasi sistem pelayanan berbasis teknologi informasi.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Operasi Patuh Tinombala Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dimulai,” tutup amanat Kapolda Sulteng yang dibacakan Kapolresta Palu, mengakhiri apel gelar pasukan pagi itu. (afd/*)