PALU, beritapalu | Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemui sejumlah masyarakat Kelurahan Balaroa di halaman kantor kelurahan tersebutt, Kamis (10/7/2025). Pertemuan ini merespons aksi penyegelan kantor kelurahan yang dilakukan warga penghuni Hunian Tetap (Huntap) Balaroa.
Warga melakukan penyegelan karena hingga kini belum menerima sertifikat kepemilikan huntap. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hadianto memberikan penjelasan langsung mengenai proses persertifikatan huntap.
“Untuk Huntap Balaroa, insyaallah paling lambat tahun depan sertifikatnya akan diusahakan selesai. Tidak perlu khawatir, karena SK penerima huntap itu sebenarnya sudah menjadi legalitas,” kata Wali Kota Hadianto.
Wali kota menjelaskan proses persertifikatan Huntap Balaroa berjalan bersamaan dengan huntap lainnya, seperti Huntap Tondo dan beberapa huntap lain yang saat ini juga masih dalam tahap penyelesaian.
Hadianto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum akhir tahun depan, dengan harapan dapat bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan pada Agustus 2026.
“Ini jadi komitmen saya untuk kita keluarga besar Huntap Balaroa,” tegasnya.
Terkait keluhan warga terhadap lurah setempat, Wali Kota Hadianto menyatakan akan melakukan evaluasi dan memberi teguran kepada lurah apabila ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan prinsip masyarakat.
Namun, wali kota menegaskan pergantian lurah tidak akan dilakukan hanya karena adanya tekanan tertentu. “Pokoknya keluhan yang disampaikan akan menjadi perhatian saya,” ucapnya.
Di akhir pertemuan, Wali Kota Hadianto meminta agar kantor kelurahan tetap dibuka dan tidak disegel agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Urusan lurah tetap akan dievaluasi, tapi kantor kelurahan harus tetap dibuka supaya pelayanan tetap berjalan,” tutupnya. (afd/*)