BPD dan Pemdes Kalukubula Gagas Perdes Inisiatif Cegah Kekerasan Seksual

SIGI, beritapalu | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Kalukubula bekerja sama dengan Celebes Bergerak melalui program Gen-G resmi menandatangani MoU untuk mendorong lahirnya peraturan desa (perdes) inisiatif tentang pencegahan kekerasan seksual. Kesepakatan ini dicetuskan dalam forum terbatas yang digelar di Kantor Desa Kalukubula, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (8/7/2025).
Langkah strategis ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kerentanan kelompok perempuan dan anak terhadap kekerasan seksual. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah mencatat, sepanjang 2024 terdapat 516 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan.
“Untuk memastikan ada kebijakan yang berpihak dan dapat bekerja secara preventif, bukan sekadar menunggu kasus terjadi,” ujar Wakil Ketua BPD, Slamet Tria. Ia menegaskan, regulasi di tingkat desa harus bisa menjadi pelindung pertama bagi kelompok rentan.
Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa yang menyebut MoU dalam mendorong peraturan desa tentang pencegahan kekerasan seksual merupakan “benteng lokal” dalam membangun budaya pencegahan.
Kepala Desa, Ahlan Adjlan, menyampaikan bahwa Perdes ini bukan sekadar aturan, tetapi pernyataan sikap bahwa desa berpihak pada korban. (afd/*)