Hasan Bahasyuan Institute Resmi Mundur dari Festival Danau Lindu 2025

PALU, beritapalu | Hasan Bahasyuan Institute (HBI) secara resmi mengundurkan diri dari seluruh proses dan tanggung jawab pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) 2025, yang direncanakan berlangsung pada 3–5 Juli 2025 di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.

Pengunduran diri ini ditandai dengan pengajuan resmi surat kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, setelah HBI sebagai perancang awal konsep FDL 2025, tidak lagi dilibatkan dalam persiapan festival tanpa pemberitahuan atau penjelasan dari Dinas Pariwisata Sigi.

“Menurut informasi yang kami terima, konsep pelaksanaan festival telah diubah secara sepihak dan digantikan dengan rancangan baru dari Dewan Kesenian Sigi,” kata Direktur HBI, Zulfikar Usman dalam keterangan resminya, Sabtu (14/6/2025).

Festival Danau Lindu 2025 sebelumnya telah lolos dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) dan masuk dalam Kalender Event Nasional, berkat kerja keras tim HBI yang menyusun konsep serta memenuhi dokumen persyaratan untuk tahap kurasi.

BACA JUGA:  Bersama Bupati, Polres Sigi Musnahkan Dua Ton Miras

FDL 2025 mengusung konsep Etno Ekologi Tourism, yang menitikberatkan pada isu perempuan dan lingkungan, serta aspek pembeda lainnya.

“Melalui tahap kurasi yang panjang dan ketat, Festival Danau Lindu berhasil masuk sebagai salah satu event terbaik dalam Karisma Event Nusantara Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI (SK Menteri No. SK/13/HK.01.02/MP/2025), menyingkirkan ribuan event lainnya di Indonesia,” beber Zulfikar Usman lagi.

Namun menurutnya, perubahan konsep tanpa koordinasi ini tidak hanya mengabaikan kerja keras tim dalam kurasi nasional, tetapi juga berisiko menurunkan reputasi penyelenggara serta kualitas Festival Danau Lindu sebagai event unggulan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Hasan Bahasyuan Institute menyatakan tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan FDL 2025, baik dalam aspek konsep, teknis, maupun pencapaian program KEN. Juga mengajukan permohonan kompensasi intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, khususnya kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi, atas seluruh biaya yang telah dikeluarkan sejak tahap pra-kurasi hingga pengunduran diri.

BACA JUGA:  Ada Patroli Rutin Polisi Usai Shalat Subuh di Sigi

“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan plagiasi konsep FDL 2025, yang telah dimodifikasi tanpa izin dari Hasan Bahasyuan Institute,” tandas Zulfikar.

Meski tidak lagi terlibat, HBI katanya tetap menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang telah diberikan dalam dua edisi sebelumnya (FDL 2023 dan 2024).

“Partisipasi kami dalam dua edisi festival sebelumnya adalah kehormatan besar dan bagian dari dedikasi membangun pariwisata lokal yang berkelanjutan,” sebutnya.

Ia juga berharap Festival Danau Lindu 2025 tetap dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat terbaik bagi masyarakat Lindu serta Kabupaten Sigi. (afd/*)

Scroll to Top