beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalKomunitasSigi

KPKPST Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Kasus Insest di Sigi

Published: 28 May, 2025
Share
SHARE
Soraya Sultan (dok. pribadi)
Soraya Sultan (dok. pribadi)

SIGI, beritapalu | Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi, menyentak nurani dan menegaskan ancaman nyata bagi perempuan, khususnya anak-anak. Insest, yang dilakukan oleh kakek dan paman terhadap tiga anak perempuan berusia 6, 12, dan 15 tahun, telah dilaporkan secara resmi ke Polda Sulawesi Tengah oleh pihak keluarga, dengan dukungan dari Relawan Sikola Mombine, Jaringan Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng, serta Dinas P3A Kabupaten Sigi.

Korban, yang selama ini diasuh oleh sang nenek karena ibunya bekerja sebagai buruh migran di Malaysia, mengungkapkan bahwa tindakan bejat ini telah berlangsung berulang kali.

Kasus ini semakin mempertegas bahwa pelaku kekerasan seksual yang memiliki hubungan darah sering kali tidak menimbulkan kecurigaan, sehingga lebih leluasa menjalankan aksi mereka. Insest juga erat dengan relasi kuasa, di mana korban mengalami intimidasi, paksaan, serta kekerasan fisik dan psikis.

BACA JUGA:  Polres Palu Kejar Pembuang Bayi di Kelurahan Kabonena Palu

Sebagai Organisasi Pengada Layanan Pendampingan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulteng (KPKPST) mendesak Polda Sulteng agar menindak pelaku dengan jeratan hukum maksimal, berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Selain itu, KPKPST juga mengusulkan penerapan hukuman kebiri bagi pelaku, baik kakek yang berusia 70 tahun maupun paman yang berusia 25 tahun, sebagai upaya pencegahan kejadian berulang dan efek jera bagi predator seksual.

Di sisi lain, KPKPST meminta UPT PPA DP3A Provinsi Sulteng untuk membangun koordinasi efektif dengan DP3A Kabupaten Sigi dan DP3A Kota Palu, mengingat lokasi kejadian terjadi di dua wilayah berbeda. Pemenuhan dukungan psikologis bagi korban juga harus menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:  Gerebek Judi Sabung Ayam di Tatanga, Tiga Pelaku Digelandang ke Polres Palu

KPKPST bersama Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng (GPB-ST) berkomitmen untuk mengawal proses pelaporan dan penanganan, sekaligus mendorong dukungan sosial bagi korban agar dapat bangkit kembali dan memulihkan kepercayaan diri mereka.

Kasus ini juga mencerminkan dampak kemiskinan terhadap perempuan, di mana ibu korban harus menjalankan peran ganda sebagai ibu sekaligus pencari nafkah keluarga. Ironisnya, pihak yang seharusnya menjadi pelindung anak justru berbalik menjadi pelaku kekerasan seksual, meninggalkan trauma fisik, psikis, serta dampak sosial berkepanjangan.

KPKPST menegaskan bahwa kejahatan insest tidak boleh lagi terjadi. Negara harus hadir dengan penegakan hukum yang tegas, perlindungan korban yang maksimal, serta komitmen bersama untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak. (afd/*)

BACA JUGA:  Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Soulove Minta Percepatan Proses Hukum

Editor: beritapalu

TAGGED:insestkekerasan seksualkpkstpelecehan seksual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dua Korban Banjir Bandang Desa Wombo Ditemukan Meninggal
Next Article Wali Kota Evaluasi Keamanan Wilayah, Minta Rencana Aksi Konkret

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

beritapalu
Foto bersama usai sertijab ketua dan buka puasa bersama anggota Palado, Sigi, MInggu (8/3/2026). (©Palado)
Sigi

PALADO Ganti Ketua, Komitmen Perlindungan Lingkungan dan Kesetaraan Gender

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?