beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineKomunitasLingkunganPalu

WALHI Sulteng Desak Menteri LHK Tarik Keputusan Proper bagi PT IMIP

Last updated: 5 May, 2025 10:41 pm
beritapalu
Share
SHARE
Direktur Walhi SUlteng, Sunardi Katili. (dok pribadi)
Direktur Walhi SUlteng, Sunardi Katili. (dok pribadi)

PALU, beritapalu | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar meninjau ulang dan menarik kembali Keputusannya bernomor 129 Tahun 2025 terkait Hasil Penilaian Peringkat Kinerja (Proper) Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023–2024.

Proper tersebut diberikan kepada PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang dikenal sebagai kawasan industri pengolahan nikel hasil joint venture antara PT. Bintang Delapan Mineral (BDM), Shingshan Steel Group, dan Sulawesi Mineral Indonesia (SMI). WALHI menegaskan bahwa KLH harus lebih cermat, teliti, dan berbasis pada fakta dampak lingkungan di lapangan sebelum memberikan Proper pada perusahaan tambang dan kawasan industri nikel.

“Jangan asal menilai. Masifnya aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara telah memperburuk kerusakan lingkungan, mencemari air sungai dan laut, meningkatkan risiko banjir, serta merusak kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri,” tegas Sunardi Katili, Direktur WALHI Sulawesi Tengah.

Krisis Pencemaran Air dan Risiko Kesehatan

Sejak 2023, program hilirisasi nikel semakin meningkatkan paparan kontaminasi kromium heksavalen (Cr6+), zat beracun dengan potensi memicu kanker dan gangguan kesehatan serius. Hasil uji kualitas air di 10 titik sungai yang berdekatan dengan kawasan industri menunjukkan pencemaran signifikan di Sungai Bahodopi dan Sungai Labota (jejak Cr6+ sebesar 0,075 mg/L), juga di Desa Onepute & Desa Dampala (terpapar Cr6+ sebesar 0,1 mg/L).

BACA JUGA:  Mereka yang Berjibaku di Bawah Terik

Paparan Cr6+ dapat menyebabkan gangguan pernapasan, infeksi bronkitis, iritasi kulit, dan penyakit serius seperti kanker paru-paru serta gangguan hati dan ginjal. Masyarakat di sekitar kawasan industri IMIP menghadapi risiko ini setiap hari, sementara pemerintah masih mengabaikan dampak kesehatan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

Polusi Udara dari PLTU Batu Bara dan Ancaman ISPA

Selain pencemaran air, cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara milik IMIP juga berkontribusi pada pencemaran udara yang menyebabkan peningkatan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi masyarakat sekitar.

Diperkirakan pada tahun 2027–2028, emisi batu bara dari PLTU di kawasan IMIP akan mencapai titik puncaknya, meningkatkan risiko kesehatan secara drastis. Debu batu bara yang beterbangan di Dusun Kurisa selama lima tahun terakhir telah merusak kualitas hidup warga, bahkan memaksa mereka untuk menutup sumber air bersih dengan kain agar tidak tercemar debu.

BACA JUGA:  PT IMIP Klaim Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Terus Meningkat

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh anak-anak sekolah di SDN dan MTS Aljariyah yang hanya berjarak 100–200 meter dari cerobong PLTU. Tercatat 6 siswa mengalami batuk kronis dan sesak napas, akibat debu batu bara yang masuk ke ruang kelas dan kebisingan PLTU yang mengganggu proses belajar mengajar.

Kontribusi IMIP dalam Krisis Iklim

Il;ustrasi aktivitas pertambangan di Morowali. (Foto: JATAM Sulteng)
Il;ustrasi aktivitas pertambangan di Morowali. (Foto: JATAM Sulteng)

WALHI menyoroti penggunaan batu bara di PLTU IMIP sebesar 22.280.000 ton per hari, yang menghasilkan 4.676.015 ton CO2 per tahun, kontribusi besar terhadap pemanasan global dan krisis iklim.

“Ironisnya, saat pemerintah berusaha menekan kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5°C, industri justru masih diizinkan menggunakan batu bara,” ujar Sunardi Katili.

Deforestasi besar-besaran akibat ekspansi industri nikel juga memperparah banjir di Morowali, dengan rekam jejak kejadian antara lain di 2020 ada 362 hektar sawah terendam di Bungku Utara, 2022 sekitar 500 KK terdampak banjir di Bahodopi, dan 2023 banjir merendam 7 desa di Morowali Utara

BACA JUGA:  PT Vale Gelar FGD Untuk Rekrutmen yang Transparan dan Inklusif

Sedimentasi akibat tambang nikel menyebabkan air laut di pesisir Morowali tertutup lumpur, menghancurkan ekosistem pesisir dan mengancam kehidupan nelayan yang dulu bergantung pada laut.

Sebelum IMIP beroperasi (2011–2012), nelayan di Dusun Kurisa, Desa Fatuvia masih bisa mendapatkan 5–6 kg ikan kerapu per hari. Kini, mereka harus menempuh 3–4 jam perjalanan, bahkan sering pulang tanpa hasil. Spot pemancingan semakin jauh, laut semakin keruh, dan ikan mulai sulit ditemukan akibat limbah batu bara dan naiknya suhu air laut.

“Dulu perempuan bisa mencari kerang meti untuk konsumsi dan dijual, kini mereka menjadi pemulung sampah plastik untuk bertahan hidup,” ungkap seorang warga. Kehidupan nelayan berubah drastis, banyak yang beralih profesi menjadi ojek laut bagi pekerja IMIP.

WALHI Sulawesi Tengah menuntut Menteri LHK untuk mencabut Proper bagi PT. IMIP dan segera melakukan audit lingkungan yang transparan terhadap industri pengolahan nikel. Tanpa langkah serius, dampak ekologis dan sosial dari ekspansi tambang nikel akan semakin tak terkendali, merugikan masyarakat, lingkungan, dan masa depan Indonesia. (afd/*

TAGGED:kerusakan lingkunganmenteri klhpertambangan nikelproperpt imipwalhi sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ketum Persit KCK Kunjungan ke Kodim 1308 Luwuk Banggai
Next Article Hasil Panen Jagung Satgas Madago Raya Cukup Melimpah

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?