beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BuolHukum-Kriminal

Setubuhi Adik Ipar Hingga Melahirkan, MB Diancam 15 Tahun Penjara

Last updated: 14 March, 2025 8:20 pm
beritapalu
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Kasus persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur hingga melahirkan bayi laki-laki terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbdi Penmas, AKBP Sugeng Lestari dalam keterangannya di Palu, Jumat (14/3/2025) menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2023 silam. Korbannya adalah NA (14) yang masih duduk di bangku SMP. Pelakunya adalah orang dekat sendiri, yaitu kakak Ipar korban berinisal MB (30).

“Kasus persetubuhan anak dengan korban NA (14) di Kabupaten Buol dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 12 Juni 2024 sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/126/VI/2024/SPKT/Polda Sulteng,” kata Sugeng Lestari.

Sugeng juga mengungkapkan, persetubuhan MB terhadap NS ini dilakukan secara berulang-ulang yang akhirnya membuat NS hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

BACA JUGA:  Polresta Palu Musnahkan 1,7 Kg Sabu dari Dua Kurir

“Kasus ini ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng dan perkembangan kasusnya, baik tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Buol pada Kamis, 12 Maret 2025 kemarin,” tandasnya.

Penyidik menjerat MB dengan pasal Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun, pungkasnya. (afd/*)

TAGGED:ditreskrimumpersetubuhan anakpolda sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dorong Pariwisata dan Ekraf, Dispar Sulteng Bersinergi dengan BI
Next Article Meski Ramadhan, Satgas Madago Raya Tetap Patroli Jalur Klasik

Berita Terbaru

Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Samita (kanan) bersama Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin pad apeluncuran MBG di SDN Inpres 2 Talise, Jumat (26/9/2025). (©Pendam 23/pw)
Kesehatan

Kodam XXIII/Palaka Wira Luncurkan Program MBG di SDN Inpres 2 Talise

26 September, 2025
Budiawansyah, Chief of Sustainability & Corporate Affairs PT Vale Indonesia, saat menerima penghargaan. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Indonesia Raih Dua Penghargaan ESG Business Awards 2025

26 September, 2025
Irjen Pol Endi Sutendi (kiri), penjabat baru Kapolda Sulteng menggantikan Irjen POl Agus Nugroho (kanan). ©(Humas Polda Sulteng)
Palu

Irjen Endi Sutendi Resmi Gantikan Agus Nugroho Sebagai Kapolda Sulteng

26 September, 2025
Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menuangkan sabu ke dalam belneder pada pemusnahan di mapolres Morowali, Senin (22/9/2025). (©Humas Polres Morowali)
Hukum-Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?