beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalMorowali

Karyawan Kontraktor Mengamuk, Rusak Fasilitas dan Lukai Petugas di IMIP

Published: 2 March, 2025
Share
SHARE

MOROWALI, beritapalu | Sejumlah karyawan kontraktor yang bekerja di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengamuk dan merusak beberapa fasiltas di Kawasan perusahaan pengolah nikel tersebut, Minggu (2/3/2025).

Tak hanya merusak fasilitas, tetapi aksi tersebut juga mengakibatkan sejumlah petugas keamanan serta seorang karyawan terluka.

Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan yang dihubungi sangat menyesalkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis ini sangat merugikan banyak pihak, tak terkecuali perusahaan kontraktor itu sendiri.

Dedy menjelaskan, kejadian ini bermula dari diberlakukannya aturan baru oleh PT IMIP dan tenant terkait penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) untuk pengerahan tenaga kerja di kawasan industri itu.

Aturan baru antara lain melarang pengunaan kendaraan bak terbuka dalam pengerahan tenaga kerja karena dinilai berbahaya dan sering menyebabkan kecelakaan. Aturan itu juag merupakan tindak lanjut permintaan pemerintah untuk meningkatkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di kawasan tersebut.

Dedy mengaku aturan ini telah disosialisasikan sejak Juli tahun lalu dan memberikan tenggat waktu selama delapan bulan bagi perusahaan kontraktor untuk melakukan penyesuaian. Sebagian besar katanya perusahaan kontraktor telah mematuhinya dengan mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bus, namun ada juga yang masih enggan mengikuti aturan tersebut.

Nah, mulai 1 Maret 2025 kendaraan bak terbuka yang mengangkut karyawan sudah dilarang masuk ke dalam kawasan IMIP. Ketika salah satu kontraktor mengerahkan karyawannya dengan bak terbuka, petugas pun mencegatnya dan melarang masuk. Ketegangan pun tidak terhindarkan.

Pada Minggu (2/3/2025) pagi, aksi anarkis dari sejumlah karyawan kontraktor menyerang petugas keamanan, merusak fasilitas, dan membakar beberapa mobil patroli keamanan.

Akibat insiden ini, sejumlah petugas keamanan, polisi, dan seorang karyawan PT Dexin Steel Indonesia (DSI) mengalami luka-luka akibat pengeroyokan oleh para pelaku. Bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang setelah shift malam juga sempat ditahan oleh massa, dan hampir terjadi bentrokan dengan karyawan tenant PT QMB.

Dedy juga menduga ada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi, dan kabel tembaga.

Saat ini situasi di kawasan IMIP telah kembali kondusif dan aktivitas kerja berjalan normal. Pihak manajemen PT IMIP memastikan akan ada proses hukum terhadap para pelaku aksi anarkis.

“Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan, dan pembakaran beberapa mobil safety patrol. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini,” tandas Dedy. (***)

Editor: beritapalu

TAGGED:aksi anarkisimipkawasan industrikontraktornikel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sekda Kota Palu Buka Pasar Ramadhan 2025
Next Article Harga Tiket Penerbangan Domestik akan Diturunkan di Libur Lebaran

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur membacakan naskah sumpah ikra setia kepada NKRI kepada napiter di Lapas Palu, Kamis (4/12/2025). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Deradikalisasi di Lapas Palu, Napiter Ikrarkan Setia kepada NKRI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?