beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal ke Unauna dan Togean

Published: 22 February, 2025
Share
SHARE

AMPANA, beritapalu | Penyelundupan rokok illegal di Pelabuhan Kelas III Ampana, Tojo Unauna berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 1307/Poso, Intel Korem 132/Tdl, Bea Cukai Luwuk, dan Ditejn Perhubungan Pelabuhan Ampana, Sabtu (22/2/2025).

Penggagalan penyelundupan itu berawal Ketika Dantim Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Tipe C Luwuk, Tomy Putra Wijaya menghubungi Danramil 1307-05 Ratolindo, Lettu Cke Risman yang menginformasikan dan meminta bantuan dalam kegiatan penertiban rokok ilegal dari Ampana kota menuju wilayah kepulauan di Kecamatan Una Una dan Kecamatan Togean yang diangkut melalui kapal perintis KM. Gunung Bintan.

Danramil 1307-05 Ratolindo, Lettu Cke Risman menjelaskan hasil temuan awal didapatkan dua karton rokok ilegal yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian label cukai pada kemasan rokok. Seharusnya rokok tersebut berlabel SKM (Sigaret Kretek Mesin), namun ditemukan label SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang menyebabkan kerugian bagi negara.

BACA JUGA:  194 Unit HP Dimusnahkan di Lapas Kelas IIA Palu

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan lebih banyak karton rokok ilegal di atas kapal. Setelah melakukan interogasi terhadap awak kapal, termasuk kapten kapal, seluruh barang bukti berupa 14 karton rokok ilegal diamankan ke Kantor Pelabuhan Kelas III Ampana sebelum akhirnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Luwuk untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil perhitungan, jumlah rokok ilegal yang berhasil disita sebanyak 7.400 bungkus atau 148.000 batang, dengan rincian 6.600 bungkus merek Martel dan 800 bungkus merek Big Band. Estimasi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp110.408.000, sementara nilai barang diperkirakan sebesar Rp125.800.000.

Operasi gabungan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan dan pengembangan kasus guna mengungkap pemilik barang bukti dan mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tojo Una-Una.(afd/*)

BACA JUGA:  Terbukti Melanggar, KPPU Jatuhkan Denda Rp202,5 M ke Google

Editor: beritapalu

TAGGED:penyelundupan rokokrokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Perencanaan IAD di Sigi untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Next Article Jelang SPNMB, Telkomsel Hadirkan Ilmupedia Tryout UTBK SNBT 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

OJK Proyeksikan Kredit UMKM Tumbuh 7–9 Persen di 2026

10 March, 2026
Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami pada peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026 di Jakarta, Selasa (10/3/2026). (©Itsnain G. Bagus/UNFPA Indonesia)
Internasional

UNFPA dan Kedutaan Filipina Soroti Kekerasan Digital terhadap Perempuan

10 March, 2026
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng/AI Generative)
Palu

Polda Sulteng Buka Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 30 Maret

10 March, 2026
Pengecekan senpi milik personal Polda Sulteng di Mapodla Sulteng, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Bidpropam Polda Sulteng Cek Senjata Api Seluruh Personel

10 March, 2026
Wawali Imelda bersama Sekot Irmayanti pada Rembuk Stunting di Auditorium Kantor Wali Kota PAlu, Selasa (10/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Kesehatan

Fokus Pendekatan Penanganan Stunting Diarahkan pada Masa Kehamilan

10 March, 2026

Berita Populer

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Opini

Dongi-Dongi: Ketika Tambang, Narasi “Enclave”, dan Keberanian Negara Diuji

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?