beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Soulove Minta Percepatan Proses Hukum

Published: 6 February, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Keluarga korban kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berinisial H (14) di Desa Soulove, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, meminta agar proses hukum kasus itu dipercepat.

Permintaan itu beralasan, karena sejak kasus itu dilaporkan pada Agustus 2024 silam, hingga kini masih “tergantung” di Kejaksaaan Negeri Donggala dan belum pernah sampai ke pengadilan.

Paman korban, Kalbus dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Sekretarat Bersama Rumah Jurnalis di Palu pada Rabu (5/2/2025) menyebut terduga pelakunya, yakni oknum Kepala Desa Soulove, W, yang juga adalah paman korban.

Kalbus membeberkan kronologi kekerasan seksual yang menimpa ponakannya itu. Kalbus menuturkan, tindak kekerasan seksual dan tak senonoh terjadi saat sang Kades mengantarkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako ke rumah nenek tempat tinggal korban. Kala itu, sang nenek tidak berada di rumah, hingga si Kades menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan pelecehan.

BACA JUGA:  UIN Datokarama Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada Maba

Disebutkan, korban H telah dua kali mendapat tindak kekerasan seksual, pertama dilakukan oleh kakek (ayah) dari pamanya kades tersebut dan sudah di vonis oleh Pengadilan dengan hukuman 5 tahun penjara dan kini sudah di jalani sang Kakek.

Kasus kedua ini lanjutnya, perlakuannya dari oknum kades yang merupakan paman atau keluarga terdekat yang seharusnya melindunginya.

“Kami meminta agar yang bersangkutan dari dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala desa dan proses hukumnya sampai ke pengadilan,” tandas Kalbus yang saat itu didampingi sejumlah anggota keluarga dan pendampingan dari Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP- HAM) Sulawesi Tengah.

Kalbus menuturukan, sejak kasus kekerasan itu, korban H mendapat tekanan psikologi. Ia mengaku sudah berkali-kali mempertanyakan perkembangan kasusnya namun yang didapatnya hanya jawaban yang ulangan, masih berada di Kejaksaan Negeri Donggala ,belum sampai Pengadilan, sebutnya.

“Kami belum tahu kejelasan kasusnya,” tersangka masih aktif dan melenggang bebas,”kata Kalbus.

BACA JUGA:  AJI Imbau Pers Patuhi Kode Etik Jurnalistik Beritakan Kekerasan Seksual Ketua KPU

Kasus itu menurutnya benar-benar menguras banyak hal. Selain tekanan mental terutama pada korban H, proses hukumnya juga menurutnya juga tidak jelas. Lebih dari itu, suasana menjadi makin galau lantaran kakak dan nenek yang tinggal bersamanya meninggal dunia belum lama ini.

Tidak hanya itu lanjut Kalbus, akibat dari perjuangan mencari keadilan hukum bagi ponakannya itu, juga berdampak pada beberapa keluarganya yang tidak lagi mendapatkan bantuan sosial karena dihentikan oleh pemerintah desa setempat. Padahal lanjutnya, sebelumnya mendapat bantuan dan  layak diberikan.

Direktur SKP-HAM Sulteng Nurlela Lamasitudju yang ikut mendampingi mengatakan, penanganan kasus kekerasan seksual tersebut sudah berlarut-larut. Karenanya pihaknya berharap dukungan semua pihak agar kasusnya tersebut dapat dipercepat.

“Situasinya, korban dalam keadaan trauma, tertekan, sebab tersangka masih menjabat dan berkeliaran, serta mengeluarkan pernyataan-pernyataan bahwa sang kades tidak terjerat hukum, sebab tidak ada saksi, membuat situasi di kalangan keluaga korban tidak merasa nyaman,” tuturnya.

BACA JUGA:  Setelah Istri, Kini Suami Ditangkap Karena Narkoba di Sigi

Nurlela mengatakan, kasus kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapapun, keluarga atau kita sendiri dan harus berani untuk melaporkan.

Nurlela meminta agar pemerintah Kabupaten Sigi melihat ada Kades menjadi tersangka dugaan tindakan kekerasan seksual, apa layak dan dibiarkan.

“Kami berharap pada kejaksaan kabupaten Donggala mempercepat proses hukum tersangka,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelejen Negeri Donggala, Ikram membenarkan berkas perkara atas nama tersangka Warham baru saja dilimpahkan oleh kepolisian dua hari lalu.

Apakah petunjuk diberikan jaksa  sudah di penuhi oleh penyidik? Ikram mengatakan,dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan gelar perkara atas perkara tersebut, bila semua unsur formil dan materilnya terpenuhi akan dilanjutkan ke tahapan penuntutan.

“Nanti perkembangan disampaikan,” kata Ikram. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kadeskejaksaan negeri donggalakekerasan seksualpelecehan seksualsoulove
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pasangan BERAMAL
Next Article Kawasan Asia-Pasifik Tetapkan Langkah Berani dalam Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira bersama Wabup Sigi pada vicom membahas KDMP di Desa Lolu, Sigi, Selasa (20/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

beritapalu
Petugas mengevakuasi jenazah seorang mahasiswa berinisial A di sebuah kamar kos di Tondo, Palu, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Mahasiswa Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kamar Kos Palu

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, meninjau progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lolu, Sigi, Senin (19/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Lolu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?