beritapalu.id
Tuesday, 14 Oct 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bisnis

OJK: SLIK Bukan Satu-satunya Faktor dalam Kredit Perumahan

Published: 14 January, 2025
Share
Ilustrasi pekerja melintas di depan sebuah perumahan yang difasilitasi KPR. (Foto: beritapalu.com/basri marzuki)
SHARE

JAKARTA, beritapalu | OJK mendukung program pemerintah untuk penyediaan rumah bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah melalui program 3 juta hunian.

OJK mengaku telah menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan untuk KPR bagi MBR. OJK memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mengambil kebijakan pemberian kredit/pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menjelaskan, SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan informasi daftar hitam. SLIK digunakan untuk meminimalisir asymmetric information (moral hazard dan adverse selection) dalam rangka memperlancar proses kredit/pembiayaan dan penerapan manajemen risiko oleh LJK.

Di samping itu, SLIK yang kredibel sangat diperlukan dalam rangka menjaga iklim investasi di Indonesia. Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit/pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit/pembiayaan.

Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit/pembiayaan lain, khususnya untuk kredit/pembiayaan dengan nominal kecil.

BACA JUGA:  Pembangunan  PT Vale IGP  Morowali Sudah Serap Rp2,66 Triliun

Hal ini ditunjukkan dengan praktik yang telah dilaksanakan oleh LJK, dimana per November 2024, tercatat sebesar 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh LJK kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar dari seluruh pelapor SLIK.

OJK juga menyiapkan kanal pengaduan khusus pada Kontak 157 untuk menampung pengaduan jika terdapat kendala dalam proses pengajuan KPR untuk MBR dimaksud, termasuk laporan mengenai adanya Surat Keterangan Lunas (SKL) dari kredit/pembiayaan di LJK lain yang datanya belum dikinikan sesuai pelaporan SLIK dan apabila terdapat kesulitan untuk melakukan pelunasan.

Untuk menangani pengaduan dimaksud dengan lebih cepat dan efektif, maka OJK akan membentuk satuan tugas khusus bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan stakeholder lainnya.

Di samping itu, beberapa kebijakan strategis OJK dalam mendukung pembiayaan sektor perumahan yaitu: Kualitas KPR dapat dinilai hanya berdasarkan ketepatan pembayaran. Ini sesuai POJK No.40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, penetapan kualitas Aset Produktif untuk debitur dengan plafon sampai dengan   Rp5 miliar dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga (1 pilar), yang juga berlaku untuk KPR. Perlakuan penilaian kualitas aset tersebut bersifat lebih longgar dibandingkan kredit lainnya dimana bank menilai dengan 3 pilar (prospek usaha, kinerja debitur, kemampuan membayar).

BACA JUGA:  Maret-Mei, Telkomsel Targetkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di 766 Kecamatan

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit (ATMR Kredit). SEOJK No.24/SEOJK.03/2021 tentang Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum, kredit untuk properti rumah tinggal dapat dikenakan bobot risiko ATMR Kredit yang rendah dibandingkan kredit lainnya antara lain kredit kepada korporasi. Dalam ketentuan tersebut bobot risiko ditetapkan secara granular dengan bobot terendah sebesar 20 persen, berdasarkan Loan To Value (LTV).    Adapun LTV dalam konteks ATMR Kredit dihitung pada setiap posisi akhir bulan berdasarkan nilai tercatat kredit dibandingkan nilai agunan properti, sehingga dengan adanya pembayaran cicilan kredit dan semakin mendekati jatuh tempo, akan terjadi penurunan LTV yang diikuti dengan penurunan bobot ATMR kredit.

BACA JUGA:  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Untuk mendukung sisi pendanaan kepada pengembang perumahan, larangan pemberian kredit pengadaan/pengolahan tanah telah dicabut sejak 1 Januari 2023. OJK telah memberikan keleluasaan bagi pengembang perumahan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan untuk pengadaan/pengolahan tanah, dimana sebelumnya pengadaan/pengolahan terdapattanah, larangan pemberian sebagaimana diatur kredit pada untuk POJK No.44/POJK.03/2017 jo. POJK No.16/POJK.03/2018 tentang Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah. Dengan dicabutnya larangan tersebut, bank diiimbau agar lebih menekankan pada penerapan manajemen risiko yang baik.

Selanjutnya, OJK bersama stakeholder terkait akan membahas mengenai dukungan likuiditas bagi pembiayaan program 3 juta rumah mengingat besarnya kebutuhan dana yang dibutuhkan untuk program dimaksud, antara lain penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di Pasar Modal.

Dengan berbagai dukungan kebijakan tersebut, diharapkan program Pemerintah untuk menyediakan 3 juta hunian dapat terlaksana dengan baik. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kredit perumahanojkperumahanslik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Muhidin M Said pada Outlook Ekonomi Sulteng 2025 di Palu, Senin (13/1/2025). (Foto: Tangkapan layar) Angka Kemiskinan Disorot dalam Dialog Outlook Ekonomi Sulteng 2025
Next Article Ketua dan anggota KPID SUlteng. (Foto: KPID Sulteng) Gubernur Perpanjang Masa Jabatan Anggota KPID Sulteng

Berita Terbaru

Warga menerima paket bantuan yang disalurkan Baznas Kota Palu di Kecamatan Palu barat, Selasa (14/10/2025). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Baznas Kota Palu Salurkan ZIS kepada 319 Warga Palu Barat

14 October, 2025
Wali KOta Hadianto menerima kunjungan Kepala BMKG Kelas I Palu, Selasa (14/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

BMKG dan Pemkot Palu Gelar Sekolah Lapang Gempa dan Tsunami

14 October, 2025
Wali Kota Hadianto melepas tujuh warga yang akan mengikuti Diklat budaya di Jepang, Selasa (14/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Tujuh Warga Palu Dilepas Ikuti Diklat Bahasa dan Budaya Jepang

14 October, 2025
Sejumlah personel Polda SUlteng mengikuti ujian beladiri untuk kenaikan pangkat di Palu, Selasa (14/10/2025). (© Humas Polda Sulteng)
Palu

337 Personel Polda Sulteng Ikuti Ujian Beladiri untuk Kenaikan Pangkat

14 October, 2025
IF, tukang parkir yang meludahi pengunjung setelah ditangkap aparat Polsek Palu Barat, Selasa (14/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Tukang Parkir yang Ludahi Pengunjung Pasar Bambaru Dibekuk Polisi

14 October, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Seremonial Technician Development Program dan Fresh Operator Training hasil kolaborasi PT Vale Indonesia bersama PT Petrosea di Morowali, Sabtu (11/10/2025). (© PT Vale Indoensia)
Bisnis

PT Vale Latih 26 Pemuda Morowali di Program Pengembangan Teknisi

beritapalu
Bisnis

Indonesia Tegaskan Peran Strategis dalam Transisi Energi Global Melalui IISF

beritapalu
Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (© OJK)
Bisnis

Kota Palu Raih TPAKD Award 2025 Untuk Wilayah Sulawesi

beritapalu
Penandantangan kerjasama strategis antara PT Vale Indonesia dan Huayou di Kolaka, Rabu (8/10/2025). (© Pt Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Indonesia dan Huayou Teken Dua Mou Strategis di Kolaka

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?