beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Penghargaan Magsaysay dan Legasi Atmakusumah

Last updated: 4 January, 2025 8:49 pm
beritapalu
Share
Sampul buku Menjaga Kebebasan Pers. (Sumber: Lukas Suwarso)
Sampul buku Menjaga Kebebasan Pers. (Sumber: Lukas Suwarso)
SHARE

ATMAKUSUMAH Astraatmadja (Atma) sedang  di kantornya, di Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), pada pertengahan tahun 2000, ketika telepon masuk dari Presiden Ramon Magsaysay Award Foundation (RMAF), Carmencita T. Abella. Mengabarkan Atma memenangkan penghargaan Ramon Magsaysay Award for Journalism, Literatur, and Creative Communication Arts.

Atma diminta hadir ke Manila, pada akhir Agustus 2000, untuk menerima penghargaan yang sering disebut sebagai “Hadiah Nobel-nya Asia.” Satu pengakuan atas peran substansial Atma dalam membangun pondasi era baru kebebasan pers di Indonesia, pada awal era Reformasi. Pondasi Kebebasan yang perlu diperkuat secara institusional, dibentengi dengan prinsip etika dan pers profesional.

Atma adalah jurnalis Indonesia ketiga yang mendapatkan Penghargaan Magsaysay. Penerima pertama Mochtar Lubis (pada 1958)  kebetulan adalah pemimpin redaksi harian Indonesia Raya, koran tempat Atma bekerja sebagai jurnalis untuk pertama kali. Kedua, Pramudya Ananta Toer (PAT), pada 1995, yang bagi Atma adalah juga seorang jurnalis, meskipun PAT lebih dikenal sebagai sastrawan (novelis).

Atma memulai karir sebagai jurnalis di koran Indonesia Raya (edisi minggu), pada 1958,  selepas lulus SMA di usia19. Pertama kali terbit pada 1949, Indonesia Raya (IR) dikenal sebagai koran perjuangan, dan Mochtar Lubis dijuluki “wartawan jihad”.  Beberapa bulan awal menjadi jurnalis, di era Orde Lama, Atma langsung berhadapan dengan tekanan dan ancaman pemberangusan.

Laporan bersambung Atma tentang pemberian penghargaan Magsaysay untuk Mochtar Lubis dipersoalkan. Saat itu, selaku pemimpin redaksi IR, Mochtar Lubis berstatus tahanan rumah. Korps polisi militer mendatangi kantor redaksi IR dan meminta laporan Atma tentang lima penerima Magsaysay Award 1958 tidak boleh dilanjutkan. Satu paragraf tulisan Atma  “Mochtar Lubis dikenal di kalangan pers international sebagai pejuang yang tidak pernah lelah melawan korupsi di pemerintahan, pelanggaran hak kebebasan, dan praktek totalitarisme di Indonesia”, tidak disukai kekuasaan.

Sebulan setelah kunjungan korps polisi militer itu harian IR dibredel, dicabut Ijin penerbitannya. Pembredelan ini merupakan kali keenam, dalam kurun waktu 1949 – 1958 di era Orde Lama.  IR sempat terbit kembali pasca peegolakan politik 1965, namun mati untuk selamanya saat dibredel oleh penguasa Orde Baru pada Januari 1974.

Atma mengikuti jejak Mochtar Lubis sebagai “crusading journalist” (yang secara misnomer diterjemahkan menjadi “wartawan jihad”). Crusading Journalism adalah sikap jurnalisme yang mendedikasikan diri untuk memperjuangkan tujuan ideal, mengungkap kesalahan, serta berupaya mendorong reformasi politik atau peeubahan sosial. Memakai laporan investigasi dan liputan mendalam, untuk mengangkat kasus korupsi, pelanggaran, dan praktek ketidakadilan yang lazim dilakukan oleh kekuasaan. Jurnalisme jihad IR selalu menyuarakan kepentingan publik, dan memastikan penyelenggara kekuasaan bertanggungjawab.

BACA JUGA:  Tidur 500 Tahun

Atma mengalami langsung rapuhnya kebebasan pers, sejak awal memilih profesi jurnalis. Sebagai wartawan muda, usia 19 tahun, ia menyaksikan koran pertama  tempatnya bekerja dibredel. Ia dan sejumlah mantan wartawan IR bahkan masuk dalam “daftar hitam”, orang-orang yang praktis dilarang menjadi wartawan di Indonesia.

Atma harus mencari kerja di luar negeri, dan sempat berlabuh sebagai penyiar radio di Australia dan kemudian di Jerman. Kembali ke Indonesia pada 1965, Mochtar Lubis mengajak Atma bergabung dengan IR yang boleh terbit lagi, sebagai redaktur pelaksana. Namun IR kembali dibredel pada 1974, dan Atma lagi-lagi masuk dalam daftar hitam. Menjadi wartawan sudah tidak memungkinkan. Atma Kemudian berkarir sebagai staf di kedutaan besar Amerika, ikut mengelola United States Information Service (USIS), selama 18 tahun.

Pada 1992 Atma diajak bergabung menjadi pengajar jurnalisme di Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), lembaga yang didirikan oleh Dewan Pers, dan kemudian menjadi direktur eksekutif per-1994. Menjadi pengajar, pelatih, dan guru jurnalisme sangat pas untuk Atma untuk berbagi berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Atma memimpin dan mengelola LPDS layaknya seperti suhu  “perguruan bela diri”. Ia mengajarkan jurus-jurus jurnalistik, dengan penekanan pada prinsip profesionalisme. Agar murid-muridnya memiliki ketrampilan teknis dan memahami etika jurnalistik untuk menjaga diri dari jerat hukum, ancaman, dan tekanan kekuasaan Soeharto. Ketrampilan jurnalistik yang diperlukan setiap jurnalis agar tetap bersikap independen dalam sistem kediktoran yang menghimpit kebebasan.

Gerakan reformasi Mei 1998, membuka momentum kembalinya kebebasan pers, seperti era awal kemerdakaan (1945) dan awal munculnya Orde Baru (1966). Atma berada di pusaran perubahan politik yang membebaskan itu. Pertarungan Atma kemudian adalah bagaimana membentengi kebebasan pers yang baru diperoleh? Melalui tiga jurus: merumuskan UU Pers baru, membentuk Dewan Pers independen, dan membebaskan jurnalis berorganisasi.

BACA JUGA:  Keikhlasan Guru: Cahaya di Tengah Bayang-Bayang Stigma

Pengesahan UU Pers, pada September 1999, menghapus segala aturan yang membelenggu pers. Wewenang pemerintah untuk menyensor, membredel, atau mengatur pers ditiadakan. Pers bisa independen dari campur tangan kekuasaan, tidak lagi mensyaratkan perijinan untuk mendirikan usaha pers atau organisasi wartawan. Dunia pers dikelola secara swa-regulasi oleh komunitas pers sendiri, yang bermuara pada kewenangan etika Dewan Pers Independen. Atma secara aklamasi terpilih sebagai sebagai ketua Dewan Pers independen pertama.

Kebebasan pers yang kembali dinikmati (new-found freedom), ternyata mengundang berbagai problematiknya sendiri. Tanpa adanya pengaturan dan perijinan dari pemerintah, ribuan penerbitan (mayoritas berupa tabloid) dan “mendadak wartawan” bermunculan , Termasuk terbentuknya puluhan “organisasi wartawan”. Pendulum kebebasan pers berayun secara ekstrim, dari serba dikontrol menjadi serba “bablas”. Kebebasan pers kemudian justru sering dikeluhkan dan dikecam, karena terkesan kacau, sehingga dinamai secara peyoratif sebagai “kebablasan pers”.

Selaku Ketua Dewan Pers, Atma harus bertarung mempertahankan kebebasan pers dari rongrongan kebablasan pers–dan campur tangan pemerintah. Negara bukan lagi ancaman bagi kebebasan, tapi justru ekosistem pers bablas,  menjadi ancaman utama. Kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis, kantor redaksi diserbu dan diduduki, adalah situasi nyata yang belum pernah ada presedennya dua tahun pertama era Reformasi. Kebebasan pers ternyata justru berpotensi menjadi problem, bukan solusi, dalam kultur masyarakat dengan defisiensi-etika.

Atma terus harus meyakinkan banyak kalangan dan mengkampanyekan pentingnya menjaga kebebasan pers yang dirongrong oleh kultur kebablasan. Selaku Direktur Eksekutif Dewan Pers, periode 2000-2003, saya mendampingi Atma melakukan sosialisasi kepada publik dan menggelar pelatihan jurnalistik di 30 provinsi. Kami yakin, saat itu, situasi kaotik akibat  sejumlah pers atau wartawan yang tak terkontrol masih lebih baik ketimbang seluruh pers dikontrol.

Kontrol atas kebebasan pers adalah wilayah swa-regulasi dan otonomi organisasi profesi, sebagai public-sphere, bukan lagi–dan tidak tidak boleh lagi–menjadi domain negara atau pemerintah. Menjadi tugas komunitas pers sendiri untuk memperbaiki kinerja dan komitmen pers yang beretika dan profesional. Atma berupaya menegakkan etika dan profesionalisme pers itu melalui dua lembaga yang ia pimpin: Dewan Pers dan LPDS, secara bersamaan.

BACA JUGA:  Dua Tahapan Pilkada Krusial Berpotensi Pelanggaran Administrasi

Atma dikenal sebagai pengajar yang ramah, suka mendengar, dan berdedikasi. Sikap kolegialitas,  selalu tersenyum, membuatnya menyenangkan sebagai kawan bercakap dan tempat bertanya. Di kalangan jurnalis muda, ribuan wartawan dan staf hubungan masyarakat yang pernah ia didik dan latih, Atma adalah guru yang tak membuat jarak. Berbeda dengan figur seperti Mochtar Lubis atau Pramudya Ananta Toer, sesama penerima Magsaysay Award, yang asertif-agresif, keras dalam menyuarakan sikap dan prinsip, Atma cenderung soft-spoken dan rendah hati.

Atma pernah bercita-cita menjadi sastrawan, meskipun tak kesampaian. Menjadi wartawan lebih karena kegemarannya membaca dan menulis. Sejumlah buku tentang jurnalisme dan kebebasan pers telah ia tulis sebagai pengarang dan penyunting. Salah satu buku yang ia tulis dan banggakan adalah “Tahta untuk Rakyat” (1982), biografi Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sosok pemimpin yang ia idolakan dan kagumi.

Atma lebih menikmati sebagai guru, pendidik, penjaga, ketimbang petarung atau pejuang. Menjaga kebebasan adalah lanjutan dari memperjuangkan kebebasan. Ia terus aktif mengajar dan berbicara di berbagai seminar dan lokakarya tentang jurnalisme serta kebebasan pers, di dalam maupun luar negeri, di usia senjanya.

Atma tidak pernah lelah untuk terus menyuarakan dan menjaga kebebasan pers.  Ia sering menganalogikan pers seperti saluran air.  “Selokan harus terus dijaga kebersihannya dari segala sampah dan kotoran, agar air tetap bisa mengalir. Pers harus terus dijaga kebersihannya agar arus informasi lancar.”

Menjaga kebebasan pers, dengan membangun institusi, sistem, penegakan etika dan profesionalitas, adalah legasi Atmakusumah. Untuk peran penting itu ia mendapat penghargaan Magsaysay 2000,  Press Freedom Award AJI 2008, juga penghargaan Lifetime Achievement dari Dewan Pers 2023.

Kini Atma sudah beristirahat dengan damai, meninggal dalam usia 86 tahun di awal tahun baru 2025. Kiprah dan kerja Atma belum selesai, legasinya untuk menjaga kebebasan pers, membersihkan selokan, di era baru dunia digital, perlu terus terus dilanjutkan. ***

TAGGED:atmakusumah astratmajalukas suwarsomagsaysay
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Personel Satgas Madago Raya saat menyambangi warga di Poso, Sabtu (4/1/2025). (Foto: Humas Ops Madago Raya) Pos Kamtibmas Satgas Madago Raya Sambangi Warga Poso
Next Article Gubernur Sulteng Rusdy mastura (kanan) dan Sekprov Sulteng, Novalina. (Foto: Humas Pemprov Sulteng) “Kisruh” Gubernur dan Sekprov Sulteng Ditanggapi Akademisi

Berita Terbaru

Irjen Pol Endi Sutendi (kiri), penjabat baru Kapolda Sulteng menggantikan Irjen POl Agus Nugroho (kanan). ©(Humas Polda Sulteng)
Palu

Irjen Endi Sutendi Resmi Gantikan Agus Nugroho Sebagai Kapolda Sulteng

26 September, 2025
Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (Animasi AI)
Opini

Beban Sri Mulyani

beritapalu
Ilustrasi kegiatan belajar di sekolah. (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Opini

Keikhlasan Guru: Cahaya di Tengah Bayang-Bayang Stigma

beritapalu
Ilustrasi land reform. (©Edmond)
Opini

Sosialis Malu-malu

beritapalu
Opini

Kodam XXII/Mahawira yang Dinanti

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?