beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Polresta Palu akan Tertibkan Aktivitas PETI di Poboya

Last updated: 1 September, 2024 11:31 am
beritapalu
Share
Aparat Polresta Palu memasang baliho imbauan kepada para penambang emas tanpa izin di Kelurahan Poboya beberapa waktu lalu. (Foto: ist)
Aparat Polresta Palu memasang baliho imbauan kepada para penambang emas tanpa izin di Kelurahan Poboya beberapa waktu lalu. (Foto: ist)
SHARE

PALU, beritapalu | Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu akan menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Hal itu ditegaskan Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah kepada sejumlah wartawan di Palu, Jumat (30/8/2024).

“Langkah penertiban segera diambil dalam waktu dekat, sekira September, namun belum ada kepastian waktu dan harinya,” kata Kepala Kepolisan Resort Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Barliansyah.

Penertiban direncanakan dilakukan secara humanis, mengingat sosialiasi bahaya PETI sudah dilaksanakan sekitar sebulan sebelumnya.

Selama sosialisasi dilakukan, sebagian besar penambang disebut sudah memahami bahwa aktivitas tambang di bantaran sungai dan tambang lama memang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Tangkap ADW, Polresta Palu Sita 728 Gram Sabu di Tavanjuka

Namun lanjutnya, beberapa penambang masih bersikeras mengklaim hak atas tanah berdasarkan hukum adat atau hak menggarap.

“Tapi kalau kita bicara hukum normatif, apa yang klaim itu tidak berdasar,” jelas Barliansyah.

Selain itu, pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan antara penambang yang mengklaim lahan dengan pihak perusahaan, namun belum ada titik temu karena permintaan dari penambang dinilai tidak rasional.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu telah memulai kegiatan sosialisasi terhadap pelaku penambangan tanpa izin di Kelurahan Poboya. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di beberapa titik, termasuk bantaran sungai, tambang lama, dan wilayah yang berada di wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM).

Polresta Palu juga sudah memasang spanduk di beberapa titik yang berisi imbauan kepada para penambang ilegal agar segera meninggalkan lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Pasien Melonjak, Wali Kota Palu Gelar Rapat dengan RSUD Anutapura

Ia mengatakan, penindakan hukum mengacu pada Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Lingkungan Hidup, dan undang-undang terkait lainnya. (afd/*)

TAGGED:penertiban petipertambang emas tanpa izinpertambangan ilegalpetipoboyapolresta palu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ketua AJI Palu, Yardin Hasan. (Foto: dok pribadi) AJI Palu Ingatkan Kode Etik Jurnalistik pada Peliputan Pilkada 2024
Next Article Alat berat membersihkan ruas jalan yang tergenang banjirdi ruas jalan Pul-Donggala, Minggu (1/9/2024). (Foto: Walhi Sulteng) Banjir Watusampu, Ruas Jalan Palu-Donggala Tertutup Air dan Material

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?