beritapalu.id
Monday, 15 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-Kriminal

LBH APIK Sulteng akan Kawal Kasus Pencabulan Anak UNA

Published: 11 March, 2024
Share
ylbh apik sulteng
Direktur YLBH APIK Sulteng, Nining Rahayu (kiri) dan Kordinator Devisi Pelayan hukum YLBH APIK Sulteng, Titik Tri Wahyuningsih. (Foto: dok. probadi)
SHARE

PALU, beritapalu | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) APIK Sulteng berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak berinisial UNA (10 tahun) dan saat ini sedang berproses di Polda Sulteng.

Direktur YLBH APIK Sulteng, Nining Rahayu dalam keterangan persnya, Senin (11/3/2024) mengatakan, selaku lembaga bantuan hukum yang fokus pada pendampingan perempuan dan anak, ia berkomitmen akan terus mengawal kasus yang dialami oleh UNA. Bersama Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulteng katanya akan melakukan langkah- langkah advokasi untuk terus menyuarakan hak korban.

“Kami berdiri bersama korban dan akan terus mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga korban mendapatkan hak keadilan,” tandasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini penyidik Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng berpihak pada anak korban dan tidak melakukan upaya-upaya persuasif apalagi mempertemukan korban dengan terduga pelaku.

“Kami mendukung UPTD PPA pada proses pendampingan yang holistik untuk kepentingan terbaik bagi anak korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordinator Devisi Pelayan hukum YLBH APIK Sulteng, Titik Tri Wahyuningsih menyebut, kasus ini sempat masuk juga ke YLBH APIK Sulteng dan menyarankan agar pelayanan penanganan dan pendampingan dilakukan secara satu pintu melalui UPT PPA Sulteng dan melakukan pendampingan bersama.

“Kami juga berharap bahwa kasus yang dialami anak korban pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku  harus dikawal dan dipastikan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya meskipun mulai terdengar kabar adanya perdebatan secara internal keluarga, akan tetapi kita harus ingat bahwa ada UU perlindungan anak dan UU TPKS yang secara tegas memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan sanksi hukumnya juga jelas,” sebutnya.

Apalagi lanjutnya, terduga pelaku mempunyai relasi kuasa yang kuat. Tentunya katanya, penerapan sanksi hukumnya bisa ditambah 1/3 dari ancaman biasanya.

“Kami juga sangat berharap pihak-pihak yang punya kewenangan terhadap kasus ini untuk lebih memperhatikan kondisi korban secara psikologinya karena jika ini dikesampingkan maka dikhawatirkan akan berdampak pada psikis dan kesehatan anak,” tambah Titin. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:advokasianakkriminapelecehan sekspencabulanpendampinganylbh apik sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article pesparawi Pesparawi Antar Gereja Se Kota Palu Dimulakan
Next Article shalat tarawih Shalat Tarawih Pertama Ramadhan 1445 H di Palu

Berita Terbaru

Sekda Kota Palu Irmyanti membacakan naskah pada pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Palu 2025-2030 di Palu, Jumat (12/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pengurus Dekranasda Kota Palu Periode 2025-2030 Dilantik

14 December, 2025
Akyko Kapito berpose usai menerima medali perunggu cabang teqbal pada SEA Games 2025 di Tahiland. (©Humas Polda Sulteng)
Internasional

Akyko Micheel Kapito Raih Perunggu di SEA Games 2025 Thailand

14 December, 2025
Disaksikan Bupati Poso Verna Ingkiriwang (kanan), Kapolda SUlteng meresmikan Tugu Pancasila di Desa Tamanjeka, Poso, Kamis (11/12/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Poso

Tugu Pancasila di Poso Simbol Penguatan Ideologi Kebangsaan

14 December, 2025
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

14 December, 2025
Seremonial penerimaan dua unit autoclave pertama untuk Proyek High-Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa, IGP Pomalaa. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Terima Dua Unit Autoclave Pertama untuk Proyek HPAL Pomalaa

14 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Giat sosialisasi KBSO di SMP Negeri 21 Sigi. (@KPKP-ST)
Komunitas

Relawan Muda KPKP-ST Gelar Edukasi Anti Kekerasan dan Penanaman Pohon

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait Remisi Natal 2025. (@Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 244 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

beritapalu
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?