beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nusantara

Pemerintah Diminta Lakukan Penegakan Hukum Cegah Konflik Tenurial Tanamalia

Published: 26 July, 2023
Share
SHARE
Ilustrasi © by-studio/Shutterstock

MAKASSAR, beritapalu | Pemerintah diminta untuk mengambil langkah guna mencegah terjadinya konflik tenurial pada kawasan hutan di Tanamalia, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Presidium Dewan Kehutan Nasional (DKN) Abdul Rahman Nur mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga mesti menegaskan penegakan hukum di Tanamalia agar perambahan, alih fungsi lahan hingga klaim penguasaan lahan hutan negara oleh sekelompok masyarakat, tidak berlarut yang justru berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di wilayah itu.

Langkah tersebut dinilai sangat mendesak dilakukan, mengingat Tanamalia merupakan kawasan hutan yang sebahagian telah memiliki izin  oleh perusahaan tambang yang mengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BACA JUGA:  Tiga Pemain Sepakbola di Roma akan Disumpah Naturalisasi

“Pembukaan lahan, perambahan dan aktivitas lainnya di dalam kawasan hutan negara harus mengacu pada aturan, masyarakat yang berladang pada area hutan negara harus memiliki izin dari kementerian KLHK, di luar itu adalah ilegal dan rentan bersinggungan dengan hukum,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).

Rahman menguraikan, langkah penegakan hukum dari KLHK bersama dengan pihak terkait yang didorong bukan berorientasi pada upaya penyingkiran masyarakat/petani penggarap lahan hutan Tanamalia, tetapi guna lebih mendorong terciptanya resolusi penyelesaian konflik tenurial di kawasan tersebut.

Upaya itu diyakini pula bisa menyadarkan masyarakat yang masih berladang di area hutan negara bahwa aktivitas mereka diklasifikasikan ilegal, dan justru bisa membuat ekosistem hutan menjadi rusak karena pembukaan/perambahan dilakukan secara massif dan serampangan.

BACA JUGA:  MAXstream Rilis Drama Komedi untuk Momen Natal

“Kita mengenal prinsip tata kelola hutan, penggunaan kawasan hutan apalagi itu statusnya adalah hutan, maka masyarakat tidak dibenarkan jika kemudian melakukan perambahan lalu mengklaim sebagai lahan penguasaannya. Tetapi jika masyarakat ingin yang legal, itu ada solusinya, melalui pola kemitraan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, identifikasi titik pada wilayah hutan yang merupakan wilayah konsesi Tanamalia yang belum terkelola bisa dimanfaatkan masyarakat, namun mesti melalui pola kemitraan bersama pemegang konsesi.

Sehingga pemegang izin PPKH bisa membagi membagi area konsesi dengan masyarakat sekitar, namun tetap mendorong masyarakat untuk mengelola ladang tersebut secara legal.

“Sebaiknya KLHK dan pemerintah terkait melibatkan pemerintah kabupaten, kemudian perusahaan pemegang konsesi serta masyarakat untuk bisa mencari jalan keluar. Karena masyarakat juga membutuhkan sumber penghidupan, tapi jangan juga yang ilegal. Kita mau cari solusi supaya masyarakat bisa hidup tapi secara legal,” kata Rahman. (afd/*)

BACA JUGA:  PT Vale Libatkan Tim Ahli Pantau Kualitas Air Danau Towuti

Editor: beritapalu

TAGGED:tanamalia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kemah konservasi Desak Pemerintah Tetapkan Pantai Dupa sebagai Kawasan Ekologi Mangrove
Next Article panel surya ASEAN Solar Summit 2023 Percepatan Pengembangan Energi Surya

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Panen padi pada demplot bersama di Kolaka, Minggu (8/3/2026). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Panen Bersama Demplot Padi di Kolaka, Hasilkan 22 Ton dari 36 Are Lahan

beritapalu
Aktivitas pertambangan nikel PT Vale Indonesia di Morowali. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

Kinerja Operasonal PT Vale Stabil di Tengah Tekanan Harga Nikel Global

beritapalu
Seremonial penjuala perdana bijih nikel dari PT Vale IGP Pomalaa, Minggu (1/3/2026). (©Pt Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Catat Penjualan Perdana Bijih Nikel dari IGP Pomalaa

beritapalu
Bupati Kolaka Amri pada peresmian revitalisasi pasar di Mekongga di Kolaka, Sabtu (28/2/2026). (©Vale Indonesia)
Nusantara

PT Vale Resmikan Pasar Sentral Mekongga dan Nursery Terintegrasi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?