beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHukum-Kriminal

Hati-hati Jasa Pinjaman Online, Cek Legalitasnya

Published: 19 January, 2022
Share
Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Online bersama Satgas Waspada Investasi di Palu, Selasa (18/1/2022). (Foto: Humas Polda Sulteng)
SHARE
Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Online bersama Satgas Waspada Investasi di Palu, Selasa (18/1/2022). (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu | Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Hey Susanto mengingatkan kepada warga agar berhati-hati dalam memanfaatkan jasa pinjaman online (Pinjol). Ia meminta agar melakukan pengecekan legalitasnya terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Wakapolda Sulteng saat menghadiri rapat kordinasi bertema Sanksi Pidana Pinjol Ilegaldi Palu, Selasa (18/01/2022).

Hery mengaratakan, pandemi COVID-19 sangat berdampak terhadap beberapa sektor usaha, salah satu aspek yang terdampak adalah sektor ekonomi di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Salah satu cara yang kerap ditempuh warga dan pelaku usaha di tengah situasi sulit itu adalah mencari tambahan modal usaha dengan mengajukan pinjaman uang atau kredit secara online. Pada posisi ini, seharusnya mencari tahu usaha jasa pinjaman uang tersebut apakah memiliki izin resmi atau tidak dari otoritas atau instansi yang berwenang.

BACA JUGA:  DJP Resmi Luncurkan Coretax Form untuk Pelaporan SPT Orang Pribadi

Hal tersebut berdampak dengan banyaknya laporan pengaduan mengenai pinjaman online, terkait feature/tampilan yang memasarkan atau menampilkan tenor serta penagihan keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan oleh desk collection.

Sering terjadi katanya, apabila ada keterlambatan dalam pembayaran, tidak segam penagihan dilakukan dengan cara mengancam para nasabah baik secara verbal maupun melalui foto atau gambar  yang telah diedit melalui telepon selular dan aplikasi.

“Sejauh ini upaya Polri dalam mengantisipasi adanya korban terkait Pinjol ilegal antara lain melakukan sosialisasi bersama Humas Polri melalui media cetak dan media sosial dan Bareskrim telah membuat portal laporan daring untuk mengumpulkan berbagai informasi tentang kejahatan siber termasuk fintech lending,” jelasnya.

BACA JUGA:  OJK, BEI, dan KSEI Percepat Reformasi Integritas Pasar Modal

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol didik Supranotomengungkapkan, total laporan Polisi terkait kejahatan pinjaman online yang saat ini masuk di Mabes Polri berjumlah 250 Laporan.

“Polda Sulteng saat ini telah menerima satu Laporan Polisi terkait aktifitas pinjaman online ilegal, kami juga menghimbau kepada masyarakat Sulteng, jika berniat melakukan pinjaman secara online melalui aplikasi atau sebagainya, agar terlebih dahulu mengecek legalitas badan usahanya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng,” sebut Didik.

Sementara itu, Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul kahar mengatakan, penyebab utama maraknya investasi ilegal di era teknologi informasi saat ini dapat dilihat dari dua sisi yakni dari sisi pelaku dan masyarakat itu sendiri yang menjadi sasaran para pelaku investasi dan pinjol ilegal.

BACA JUGA:  Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat Hampir 4 Kilogram

Dari sisi pelaku, kemudahan membuat aplikasi, website, dan penawaran melalui media sosial serta banyaknya server di luar negeri menyebabkan penawaran investasi semakin marak. Sedangkan dari sisi masyarakat, mudahnya tergiur bunga tinggi dan belum paham terhadap investasi mengakibatkan kerugian yang masif dalam hal jumlah korban dan nilai kerugian.

“Kita sering melihat, mendengar, dan mengetahui adanya kasus teror, intimidasi, pemutusan hubungan kerja bahkan kasus bunuh diri karena terjerat hutang pinjol dan tidak sanggup menghadapi teror debt collector,” ungkapnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:hukumkriminalojkpinjamanpinjoluang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article RUPSLB, Ini Struktur Baru Dewan Komisaris PT Vale Indonesia
Next Article Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pemilu, KPU-Sikola Mombine Jalin Kerjasama

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Panen padi pada demplot bersama di Kolaka, Minggu (8/3/2026). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Panen Bersama Demplot Padi di Kolaka, Hasilkan 22 Ton dari 36 Are Lahan

beritapalu
Kepala Perwakilan UNDP di Indonesia, Sara Ferrer Olivella pada peluncuran ASEAN Responsible Business Collective di Jakarta, Senin (9/3/2026). (©UNDP Indonesia)
Bisnis

UNDP Luncurkan Platform Bisnis Bertanggung Jawab untuk Perusahaan ASEAN

beritapalu
Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?