beritapalu.id
Monday, 15 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalParigi Moutong

Eks Kapolsek di Parigi Direkomendasi PTDH, Kapolda Meminta Maaf

Published: 23 October, 2021
Share
SHARE
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi (tengah) memberikan keterangan terkait kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum eks Kapolsek di Mapolda Sulteng, Sabtu (23/10/2021). (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu | Eks Kapolsek di Parimo berinisial Iptu IDGN yang diduga berbuat asusila terhadap seorang perempuan diputus bersalah dalam sidang kode etik profesi Polri yang digelar di Mapolda Sulteng, Sabtu (23/10/2021).

Tak hanya diputus bersalah dalam sidang etik yang digelar Bidpropam Polda Sulteng dan dipimpin Kabid Propam Podla Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Miyardin itu, Iptu IDGN juga direkomendasikan untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Atas nama Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Sulteng kami mengucapkan permohonan maaf kepada elemen masyarakat Sulteng atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN,” ujar Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sjufahriadi pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Sabtu (23/10/2021).

Ditempat yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto menerangkan, Iptu IDGN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri No.14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,

“Terhadap putusan rekomendasi PTDH tersebut Iptu IDGN menyatakan banding,” terang Didik.

Seperti diketahui, eks Kapolsek di Parigi Iptu IDGN disangkakan kasus asusila yang dilakukan terhadap seorang perempuan berinisal S yang tak lain adalah anak tersangka pencurian sapi yang sedang ditahan di Polsek Parigi. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:asusilakapolsekpolda sultengptdhrudy sufahriadi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Kontainer Jualan di Jalan Puebongo Palu
Next Article Kaledo, Highly Recomended Local Culinary Stall..

Berita Terbaru

Sekda Kota Palu Irmyanti membacakan naskah pada pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Palu 2025-2030 di Palu, Jumat (12/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pengurus Dekranasda Kota Palu Periode 2025-2030 Dilantik

14 December, 2025
Akyko Kapito berpose usai menerima medali perunggu cabang teqbal pada SEA Games 2025 di Tahiland. (©Humas Polda Sulteng)
Internasional

Akyko Micheel Kapito Raih Perunggu di SEA Games 2025 Thailand

14 December, 2025
Disaksikan Bupati Poso Verna Ingkiriwang (kanan), Kapolda SUlteng meresmikan Tugu Pancasila di Desa Tamanjeka, Poso, Kamis (11/12/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Poso

Tugu Pancasila di Poso Simbol Penguatan Ideologi Kebangsaan

14 December, 2025
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

14 December, 2025
Seremonial penerimaan dua unit autoclave pertama untuk Proyek High-Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa, IGP Pomalaa. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Terima Dua Unit Autoclave Pertama untuk Proyek HPAL Pomalaa

14 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Simulasi bencana dan Unjuk Rasa di Mapolda Sulteng, (@Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Unjuk Rasa

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait Remisi Natal 2025. (@Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 244 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

beritapalu
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melantik sejumlah pejabat di Polresta Palu, Selasa (9/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Polda Sulteng Mutasi Sejumlah Pejabat di Polresta Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?