narapidana

Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng Bagus Kurniawan (keempat kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule (ketiga kanan) membakar barang bukti hasil penggeledahan di Lapas Kelas IIA Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/6/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)

194 Unit HP Dimusnahkan di Lapas Kelas IIA Palu

PALU, beritapalu | Lapas Kelas IIA Palu melakukan pemusnahan barang-barang terlarang, termasuk 194 unit telepon genggam berbagai merek dan 72 paket narkotika, yang diamankan dalam penggeledahan di sejumlah Lapas di Sulawesi Tengah.

Menkumham, Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Kakanwil Kemenumham Sulteng, Hermasyah Siregar (kiri) dan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (kanan) usai meneken kesepahaman pembiayaan iuran BPJS bagi warga binaan di Jakarta, Kamis (19/9/2024). (foto: Kemenkumham Sulteng)

Nota Kesepahaman Pembiayaan Iuran BPJS bagi WBP Diteken

JAKARTA, beritapalu | Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Pemprov Sulteng meneken nota kesepahaman tentang pembiayaan iuran BPJS bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kantor Pusat Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Lima warga binaan berjalan keluar meninggalkan Rutan Palu setelah mendapatkan pembebasan bersayarat, Selasa (20/8/2024). (Foto: Humas Rutan Palu)

Lima Warga Binaan Rutan Palu Bebas Bersyarat

PALU, beritapalu | Menjelang akhir Agustus 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu membebaskan lima orang warga binaannya melalui program reintegrasi Pembebasan Bersayarat (PB) karena telah memenuhi syarat penilaian dan telah melewati semua proses pembinaan, Selasa (20/8/2024).