beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Sigi

KPKP-ST  Dampingi Anak Korban Asusila Ayah Tiri di Desa Wisolo

Last updated: 5 October, 2022 9:06 pm
beritapalu
Share
Ilustrasi
SHARE
Ilustrasi

SIGI, beritapalu | Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) melakukan pendampingan kepada seorang anak korban perbuatan asusila ayah tiri di Desa Wisolo, Dolo Selatan, Sigi, Sulawesi Tengah.

Staf Pendamping KPKP-ST, Yuni Agustina mengatakan, kasus asusila yang didampinginya itu pertama kali dilaporkan oleh korban bersama keluarganya ke bidan desa setempat yang kemudian ditangani oleh KPKP-ST.

“Atas laporan tersebut, Divisi Pendampingan KPKP-ST segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) igi dan langsung mengambil tindakan melakukan penjangkauan dan pendampingan sehari setelah mendapat laporan tepatnya hari Senin, 3 Oktober 2022,” jelas Yuni.

Ia menjelaskan, kronologis kasus ini bermula pada Minggu (2/10/2022) usai magrib pelaku berinisial AG (36 tahun) melaporkan kepada Pemerintah Desa Wisolo karena merasa tercemar nama baiknya atas tuduhan telah menyetubuhi anak tirinya. Pelaku juga melaporkan pencurian HP yang dilakukan oleh korban.

Atas laporan tersebut Pemerintah Desa melakukan mediasi dan terungkap pengakuan dari korban bahwa benar HP yang dimaksud ada dengan korban tetapi korban menolak untuk mengembalikan kepada pelaku.

“Saya mau kembalikan HP ini tetapi saya akan bongkar rahasia kau (pelaku) sudah pake saya berapa kali,” kata Yuni menirukan ucapan korban.

Atas laporan pelaku dan pernyataan korban itu, mantan Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, anggota BPD, Kepala  Dusun melakukan mediasi dan sidang adat. Namun karena pelaku berkeras tidak mengakui perbuatannya sehingga Pemerintah Desa membawa pelaku ke Polsek Dolo sekaligus mengamankan pelaku dari amuk masa warga desa dan antisipasi pelaku melarikan diri.

BACA JUGA:  Pabrik Tepung Tapioka akan Segera Dibangun di Sigi

Menurut pengakuan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 lalu ketika mereka masih tinggal di Huntara. Kejadian selanjutnya di 2021 sebanyak dua kali di rumah pelaku dan ibu korban. Terakhir di 2022 di Desa Jono, tepatnya di semak-semak saat korban dan pelaku dalam perjalanan naik motor.

Korban juga mengaku, setiap kali melakukan perbuatannya pelaku memaksanya dengan kasar dan mengancam korban. Situasi ini seebutnya yang membuat korban takut menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarganya.

Sejak ibu korban menikah dengan pelaku, korban bersama satu orang kakak perempuannya tinggal bersama neneknya di Desa Wisolo yang jaraknya tidak jauh dari rumah orang tuanya (pelaku dan ibunya).

“Dan sejak terungkapnya kasus ini ibu korban sampai sampai saat ini menghilang/menghindar dan tidak bersedia melakukan laporan di Kepolisian,” imbuh Yuni.

Atas pengakuan itu, Divisi Pendampingan Yayasan KPKP-ST bersama Ketua Satgas PPA Kabupaten Sigi melakukan pendampingan hukum kepada korban dan nenek korban untuk memasukkan Laporan Polisi (LP) di Polsek Dolo.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Tinombala 2025 Berakhir, Polres Sigi Tindak 2.319 Pelanggar

“Progres dari pendampingan hukum kasus ini korban telah dilakukan Visum et Repertum di Rumah Sakit Torabelo dan selanjutnya laporan kasus ini akan dilimpahkan oleh Polsek Dolo kepada Polres Sigi mengingat layanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) ada di Polres Sigi sehingga untuk pemeriksaan korban, nenek korban sebagai pelapor dan saksi-saksi lainnya akan dilakukan di UPPA Sigi,” jelas Yuni lagi.

Dijadwalkan, pemeriksaan korban bersama neneknya akan dilakukan pada Jumat (7/10/2022) mendatang.

Sementara itu, Ketua Yayasan KPKP-ST Soraya Sultan menyampaikan bahwa gerak dan respon cepat berbagai pihak atas kasus ini perlu diapresiasi khususnya terhadap Bidan Desa dan Pemerintah Desa Wisolo yang dengan cepat mengambil tindakan yang tepat untuk melakukan penanganan dengan menghubungi lembaga layanan.

“Bidan Desa mengambil tindakan melaporkan kepada kami karena memang Satgas PPA Desa Wisolo belum terbentuk, dan inilah adalah bentuk kerja-kerja jaringan yang dimulai dari level Desa semua harus perduli dan terlibat karena intergrasi layanan pengaduan seperti ini sangatlah penting sebagai upaya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”, ujarnya.

Terkait dengan Kasus Kekerasan Seksual di Desa Wisolo ini, Soraya menegaskan akan mendampingi dan mengawal proses hukum yang berjalan hingga proses pengadilan dan putusan sembari memberikan dukungan psikososial sesuai dengan kebutuhan korban dan keluarga.

BACA JUGA:  AJI dan Komnas Perempuan Jajaki Mekanisme Perlindungan Jurnalis Perempuan

Ketua Satgas PPA Sigi, Salma Masri mengatakan, akses pelayanan pengaduan khususnya kepada anak korban kekerasan seksual harus cepat, mudah dan tepat terkhusus di tingkat pelayanan kepolisian tingkat paling bawah yakni Polsek.

“Polsek sebaiknya menyiapkan SDM untuk bisa menerima laporan, paling tidak walaupun hanya sebatas penerimaan laporan polisi saja terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih privacy, aman dan nyaman kepada korban kekerasan bisa dilimpahkan ke Polres yang memilki layanan UPPA,” harapnya.

Salma menekankan hal ini karena pada saat pendampingan hukum kepada korban sempat terjadi penolakan laporan oleh pihak Reskrim Polsek Dolo dengan alasan tidak adanya UPPA di Polsek sehingga terjadi perdebatan antara pihak pendamping dan petugas reskrim pada saat itu.

Menurut KPKP-ST, tiga tahun terakhir Kabupaten Sigi terus mengalami kenaikan angka kasus Kekerasan Seksual yang menimpa anak dengan bentuk Incest (hubungan seksual sedarah) dan perkosaan dengan pelaku orang terdekat lainnya/kerabat.

Agustus lalu, kasus Incest terjadi di Dusun Raranggonau Desa Pombewe dan Desa Sunju. Di Oktober ini terjadi kembali incest berulang kepada anak oleh bapak tirinya di Desa Wisolo Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi.  (afd/*)

TAGGED:anakasusiladolo selatankpkp-stpemdesperempuansatgas ppawisolo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article PAPPRI Sulteng Gelar EMF, Buka Jalan Bagi Musisi Lokal
Next Article Dampak Krisis Iklim, Jumlah Nelayan dalam 9 Tahun Terkahir Menyusut

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Warga memancing di antara eceng gondok yang menutupi permukaan Danau Lindu, Jumat (6/9/2024) (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Sigi

Fadlin: Bukan Cuma Balita, Ikan Mujair di Danau Lindu Juga Alami Stunting

beritapalu
Warga mencicipi utadada yang disajikan pad aFestival Utadada di RTH Asmaul Husna, Bing=angga, Sigi, Sabtu (20/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Bisnis

Perdana, Festival Utadada di Sigi Berlangsung Meriah, Juga Dikritisi

beritapalu
Desy Andriani, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (keempat dari kiri), Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tengah), Dwi Yuliawati, Head of Prorgrammes UN Women Indonesia (kanan), Ruby Kholifah, Country Representative AMAN Indonesia (keempat dari kanan), Pritta Widyanarko, UK Mission to ASEAN (paling kanan) dan perwakilan organisasi masyarakat sipil dari Indonesia Timur, Tengah, dan Barat di Peringatan 25 Tahun Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 di Pos Bloc, Jakarta pada 17 September 2025. (©UN Women)
Komunitas

Jaringan OMS untuk Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan Diluncrukan

beritapalu
Tersangka GS yang ditangkap aparat Polres Sigi atas dugaan pencruian menggunakan cadar. ©Humas Porles Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Pencurian Bercadar dengan Kerugian Rp177 Juta

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?