HeadlineHukum-KriminalIndeksNasionalPalu

Polda Sulteng Kembali Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di Kayumalue

×

Polda Sulteng Kembali Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di Kayumalue

Sebarkan artikel ini
Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring memperlihatkan barang bukti hasil sitaan dari para tersangka dalam penggerebekan narkoba di Kayumalue Senin (12/10/2026)

PALU, Beritapalu.id | Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama BNNP Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).Operasi ini merupakan instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri, yang diimplementasikan pada jajaran hingga kebawah.

Operasi tersebut dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dengan melibatkan personel Satbrimob Polda Sulteng, Ditsamapta Polda Sulteng, dan Tim Jaguar Polresta Palu serta satuan fungsi lainnya. Petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Situasi sempat memanas saat sejumlah warga melakukan perlawanan. Untuk mengantisipasi, Petugas terpaksa menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah yang berbahan ban mobil bekas.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengimbau masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba. Sejumlah warga setempat menyambut baik langkah tersebut dan meminta polisi menindak pelaku yang meresahkan lingkungan.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menjelaskan, operasi itu merupakan instuksi Presiden kepada Kapolri dan tindak lanjuti oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan terkait pemberantasan sarang narkoba.

Dari penggerebekan itu, lanjut Kombes Sembiring menyebut polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka dilapangan. Dari hasil pemeriksaan urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba. untuk itu para tersangka dibawa ke markas Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu pucuk senapan angin, empat unit handphone, satu buah brankas, satu buah kamera pemantau (CCTV), satu buah dompet, satu buah kater, satu buah gunting, satu buah pisau modifikasi, tujuh buah bong dan satu kantong plastik alat hisap sabu.

“Kami juga menghancurkan puluhan lapak yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Dan kami menghimbau kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Sembiring.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Editor: beritapalu
Penulis: Redaksi
Tanggal: Selasa, 13 Okt 26
Untuk update berita di beritapalu.id, ikuti saluran kami di sini: Saluran WhatsApp