beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasSigi

PMI Asal Sigi Korban Masalah Hukum di Qatar Berhasil Dipulangkan

Published: 28 August, 2025
Share
Solidaritsa Perempuan Palu mengapit pekerja migran asal Sigi yang berhasil dipulangkan. (©Solidaritas Perempuan Palu)
Solidaritsa Perempuan Palu mengapit pekerja migran asal Sigi yang berhasil dipulangkan. (©Solidaritas Perempuan Palu)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial R asal Kabupaten Sigi yang mengalami masalah hukum di Qatar berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah melalui proses advokasi selama empat bulan.

Penjemputan dilakukan Solidaritas Perempuan (SP) Palu bersama keluarga dan pemerintah terkait di Bandara Sis Al-Jufri, Kota Palu, Kamis (28/8/2025).

Staf Divisi Perlindungan Perempuan Buruh Migran dan Trafficking Solidaritas Perempuan Palu, Ananda Elyza M menjelaskan, R mengalami masalah hukum pada 23 Februari 2025 setelah dilaporkan majikan ke polisi dengan tuduhan mencelakai anak majikan berusia 4 tahun. Menurut keterangan teman korban, anak majikan yang memukul R sehingga ia berusaha menghindari namun anak tersebut terjatuh sendiri.

Bekerja 20 Jam Setiap Hari

R mulai bekerja di Qatar pada 16 Oktober 2022 melalui sponsor yang beralamat di Jakarta. Sejak tiba di negara penempatan, ia bekerja di rumah majikan selama 20 jam setiap hari mengerjakan pekerjaan rumah tangga, memasak, dan menjaga anak majikan.

BACA JUGA:  Memaknai Taman Taiganja di Desa Kalukubula

Di 2023, R sempat pulang ke kampung halaman selama satu minggu untuk merayakan lebaran bersama keluarga di desanya, Kabupaten Sigi. Pada tahun berikutnya di Desember 2024, R pulang ke Indonesia.

Namun saat sampai di Jakarta, dia mendapatkan telepon dari majikannya memintanya untuk kembali ke Qatar untuk bekerja kembali dengan tawaran gaji. Setelah disepakati, majikannya mengirimkan uang sejumlah Rp2 juta, sehingga pada 21 Januari 2025 R kembali ke Qatar untuk melanjutkan pekerjaan.

Pada akhir Januari 2025, keluarga PMI terputus komunikasi dengan R karena handphone dan dokumen pribadinya ditahan majikan. Informasi tentang masalah hukum yang dialami baru diketahui melalui surat yang dititipkan kepada temannya yang pulang ke Kabupaten Sigi pada April 2025 lalu.

BACA JUGA:  Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan dengan Pameran dan SDO 2025

Proses Advokasi 4 Bulan

Pada 6 Mei 2025, keluarga R menghubungi SP Palu untuk membuat pengaduan kasus dan meminta pendampingan. SP Palu bersama Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan kemudian membangun koordinasi dengan BP3MI Sulawesi Tengah, Komnas HAM RI, dan PWNI-BHI.

Upaya advokasi yang dilakukan SP Palu ke berbagai instansi dan lembaga negara membuahkan hasil dengan respons pemerintah memberikan perlindungan terhadap PMI perempuan tersebut.

SP Palu menyoroti pentingnya perlindungan dan pendampingan hukum bagi PMI yang mengalami masalah hukum, korban kekerasan, dan perdagangan manusia di negara penempatan kerja.

Organisasi ini mendesak pemerintah bersama lembaga terkait melakukan pendampingan maksimal kepada perempuan korban dengan perspektif gender untuk memastikan hak, keadilan, dan perlindungan PMI sejak sebelum pemberangkatan, selama bekerja, dan setelah bekerja. (afd/*)

BACA JUGA:  Laskar Rupiah Jaring Duta Penggema CBP Rupiah di Sulteng

Editor: beritapalu

TAGGED:pekerja migranqatarsolidaritas perempuan palutki
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ilustrasi prostitusi. (© Shutterstock) MUI Sulteng Desak Pemerintah Tutup Praktik Prostitusi di Tondo
Next Article Sahran Raden pada sosialisasi pencegahan kekerasan seksual kepada mahasiswa baru UIN Datokarama Palu, Kamis (28/8/2025). (©UIN Datokarama) UIN Datokarama Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada Maba

Berita Terbaru

©Bateman Production
Bisnis

Bateman Production Gelar “Rock to Cafe” di 168 House Akhir Januari

23 January, 2026
Bupati Donggala Vera A Laruni di depan massa unjuk rasa, Kamis (22/1/2026)(. (©Humas Pemkab Donggala)
Donggala

Pemkab Donggala Dukung Kapal Pelni Kembali Beroperasi di Pelabuhan Donggala

23 January, 2026
Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulusaraung, Maros, Juma t(23/1/2026). ( ©Basarnas Makassar)
Headline

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Paket Korban Ditemukan

23 January, 2026
Sejumlah warga Filipina yang diselamatkan oleh nelayan di Buol, Kamis (22/1/2026). (©Huams Porles Buol)
Buol

Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

23 January, 2026
Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira bersama Wabup Sigi pada vicom membahas KDMP di Desa Lolu, Sigi, Selasa (20/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, meninjau progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lolu, Sigi, Senin (19/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Lolu

beritapalu
Foto udara pemukiman penduduk yang terendam banjir di Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Selasa (26/12/2023). Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Aceh Utara sebanyak 1.504 jiwa atau 5.583 kepala keluarga mengungsi dan 11.852 jiwa atau 40.435 kepala keluarga terdampak banjir tersebut. ANTARA FOTO/Mirza Baihaqie/Lmo/foc.
Komunitas

KIARA: Banjir Bukan Sekadar Hidrometeorologi, Tapi Ekologis Akibat Buruk Tata Kelola

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?