beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasSigi

Membangun Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial di Sigi

Last updated: 7 May, 2025 2:01 pm
beritapalu
Share
SHARE

SIGI, beritapalu | Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Sigi, masih menghadapi berbagai tantangan sosial yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Persoalan batas wilayah, perebutan sumber daya alam, serta perbedaan sosial dan agama sering kali menjadi pemicu ketegangan antar komunitas.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan meredam konflik, namun situasi seperti ini tetap terjadi karena adanya kesenjangan informasi, provokasi pihak tidak bertanggung jawab, serta ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya.

Jika tidak ada strategi pencegahan yang sistematis, konflik dapat semakin mengakar di komunitas desa dan berpotensi berkembang menjadi kekerasan berskala lebih besar. Oleh karena itu, pendekatan berbasis komunitas yang melibatkan pemuda dan perempuan sebagai bagian dari solusi sangat penting.

Mekanisme Pelaporan dan Pencegahan Konflik Sosial

Sebagai langkah konkret dalam menghadapi tantangan ini, Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulteng (KPKP-ST) melaksanakan Women Gathering sejak Maret 2025, sebagai bagian dari program Wenexux: Perempuan Pembawa Damai dan Tangguh Bencana, bekerja sama dengan Yayasan Kerti Praja serta didukung oleh UNFPA, UNWOMEN, dan KOICA.

Program ini menyasar tiga desa di Kabupaten Sigi yakni Desa Bangga dan Desa Rogo (Kec. Dolo Selatan), dan Desa Kaleke (Kec. Dolo Barat)

BACA JUGA:  Kampanye di Sigi, Fahmi Najib Paparkan 10 Program Utama AA-AKA

Diskusi dan Edukasi: Mengenali Konflik Sosial

Pada 27 dan 30 April 2025, Women Gathering kembali diadakan dengan tema “Mendorong Mekanisme Pelaporan, Pencegahan, dan Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Sigi”.

Di Desa Bangga dan Desa Rogo, sesi edukasi diisi oleh Direktur Karsa Institute, Saiful Tamsil, yang menguraikan tujuh aspek penting dalam mengenali konflik sosial, termasuk:

📌 Definisi konflik sosial, yang mencakup perkelahian, peperangan, atau ketidaksepakatan tajam atas berbagai kepentingan dan ide.

📌 Sumber konflik, seperti konflik hubungan, konflik data, konflik struktural, konflik kepentingan, dan konflik nilai adat.

📌 Kategori konflik, baik horizontal (antar komunitas, etnis, agama, politik) maupun vertikal (konflik separatisme seperti Papua).

“Perbedaan dan sengketa tidak harus berkembang menjadi konflik. Mekanisme pencegahan yang efektif dapat membantu masyarakat menangani perbedaan secara damai,” jelas Saiful Tamsil.

Peran Hukum dalam Penanganan Konflik

Sesi berikutnya diisi oleh Sandy, SH, seorang pengacara sekaligus Koordinator Departemen Advokasi WALHI Sulawesi Tengah, yang membahas landasan hukum penanganan konflik, seperti: ✅ UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik, khususnya Pasal 2, 4, dan 5.

✅ PP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 7/2012, mengatur mekanisme pencegahan dan pemulihan konflik sosial.

BACA JUGA:  39 Paket Sabu DIsita dari Seorang Perempuan di Palolo

“Pencegahan konflik harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, komunitas, dan aparat keamanan adalah kunci untuk menciptakan kondisi yang damai dan harmonis,” jelas Sandy, SH.

Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Kaleke

Di Desa Kaleke, mekanisme perlindungan terhadap perempuan dan anak telah berkembang dengan baik sejak dibentuknya Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Desa oleh Yayasan KPKP-ST pada tahun 2021.

Sejak 2022, Pemerintah Desa Kaleke secara konsisten mengalokasikan anggaran dana desa untuk mendukung program kerja Satgas PPA, yang mencakup penyuluhan, sosialisasi, edukasi, serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik melalui mediasi maupun proses hukum.

Sekretaris Desa Kaleke, Agung Cahyanto, S.Sos, mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada Satgas PPA Desa Kaleke, yang telah dilengkapi dengan:

✅ Poster panduan pelaporan kekerasan di berbagai titik desa.

✅ Spanduk di kantor desa yang menunjukkan alur layanan pelaporan Kasus KBG.

“Kami berharap kasus seperti ini tidak terjadi, tetapi jika terjadi, masyarakat sudah tahu harus bertindak dan mengambil langkah yang tepat,” ujar Sekdes Kaleke.

Strategi Rekonsiliasi untuk Perdamaian Sosial

BACA JUGA:  Link Women: Kolaborasi LinkedIn dan UN Women untuk Pemberdayaan Perempuan

Kegiatan Women Gathering di Desa Kaleke juga menghadirkan Dedi Askary, SH, dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah, yang membahas Upaya Pencegahan Konflik Sosial dan Strategi Rekonsiliasi.

Ia menjelaskan bahwa konflik sosial adalah kondisi atau proses sosial yang melibatkan pertentangan atau perbedaan antar individu atau kelompok, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.

⚠️ Dampak negatif konflik sosial meliputi kerusakan hubungan sosial, ketidakstabilan masyarakat, kekerasan, kerugian materi, hingga korban jiwa.

Kelompok yang paling rentan dalam konflik sosial adalah: Perempuan dan anak-anak, Lansia dan ibu hamil, dan Kelompok disabilitas

Peran Pemuda dalam Kampanye Perdamaian

Dedi Askary menekankan bahwa pencegahan konflik dan rekonsiliasi harus dimulai dari tingkat desa, dengan kerja sama semua pihak di bawah kepemimpinan pemerintah desa.

“Generasi muda banyak terpapar pergaulan bebas, sehingga peran organisasi kepemudaan di desa sangatlah penting untuk menjadi pelopor dalam kampanye pencegahan konflik sosial dan perdamaian,” jelasnya.

Dengan adanya komitmen bersama dari pemerintah desa, komunitas, serta kelompok pemuda dan perempuan, Desa Kaleke menjadi contoh bagaimana strategi pencegahan konflik sosial bisa diterapkan dengan baik di tingkat lokal. (afd/*)

TAGGED:anakgatheringkeleompk rentankpkstperempuan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Hasil Panen Jagung Satgas Madago Raya Cukup Melimpah
Next Article OJK Luncurkan IKAD untuk Percepatan Inklusi Keuangan Nasional

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
Warga memancing di antara eceng gondok yang menutupi permukaan Danau Lindu, Jumat (6/9/2024) (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Sigi

Fadlin: Bukan Cuma Balita, Ikan Mujair di Danau Lindu Juga Alami Stunting

beritapalu
Warga mencicipi utadada yang disajikan pad aFestival Utadada di RTH Asmaul Husna, Bing=angga, Sigi, Sabtu (20/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Bisnis

Perdana, Festival Utadada di Sigi Berlangsung Meriah, Juga Dikritisi

beritapalu
Plt. Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa menyerahkan piagam pada rangkaian pelantikan dan rakerda BKPRMI Kota Palu, Sabtu (20/9/2025). (©Prokopim Setda Kota PAlu/Imron)
Komunitas

BKPRMI Diharap Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?