beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PaluPemkot Palu

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 12 Hari Setelah Putusan MK

Published: 3 February, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Menteri Dalam negeri (Mendagri), Tito M Karnavian memperkirakan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak diperkirakan 12 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan ketika memimpin rapat koordinasi yang dilakukan secara daring dan diikuti para pejabat daerah termasuk Pemkot Palu yang diwakili Sekkot, Irmayanti, Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, para Asisten dan Kabag di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Senin (3/1/2025).

Mendagri mengatakan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 bisa terlaksana 12 hari setelah putusan dismissal MK.

Putusan dismissal sengketa Pilkada Serentak 2024 di MK itu sendiri akan dilaksanakan pada 4-5 Februari 2025.

“Kami hitung kira-kira memerlukan waktu 12 hari lah, 12 hari dari tanggal 5 atau tanggal 6 Februari,” sebutnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Ancaman Buaya, Basarnas Sarankan Pembentukan Satgas Patroli

Saat ini kata Mendagri, MK sedang menangani 310 perkara terkait Pilkada Serentak 2024 yang terdiri dari 249 daerah pemilihan.

Dari ratusan daerah yang diperkarakan ke MK itu, akan diputuskan daerah mana saja yang melanjutkan sidang pembuktian, dan daerah yang dihentikan perkaranya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:mendagripelantikan kepala daerahpilakda serentakrakor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Polda Sulteng : Penanganam PETI Harus Dilakukan Secara Komprehensif
Next Article Pertina Kota Palu Gelar Kejuaraan Tinju Amatir Daerah

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?