SIGI, beritapalu.id | Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdit 2 mengungkap kasus dugaan perjudian jenis kupon putih atau togel online di Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Rabu (21/10/2026) sore.
Dalam penindakan yang dipimpin oleh Ps. Kasubdit 2 Ditressiber Polda Sulteng, Kompol Alfian Joan Komaling, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SR. Terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 16.30 WITA karena diduga memfasilitasi pemasangan angka togel melalui situs web TOTOJITU menggunakan telepon seluler.
Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Sulteng, Kombes Pol Yudi Arto Wiyono, membenarkan pengungkapan kasus perjudian digital tersebut yang merupakan bagian dari Satgas Gakkum 2 Program Quick Wins Kapolri.
“Penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik terus mendalami kasus ini guna mengungkap fakta-fakta serta jaringan yang terlibat,” terang Kombes Pol Yudi Arto Wiyono dalam keterangannya.
Dari lokasi penangkapan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan operasional perjudian online tersebut. Petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp396.000, sembilan lembar kertas berisi syair ramalan, empat buku rekapan angka dan shio, satu lembar tabel shio tahun 2026, serta tiga unit telepon seluler masing-masing bermerek Nokia, Samsung Galaxy A06, dan Infinix.
Terlapor beserta seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Markas Komando Ditressiber Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini resmi ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/X/2026/SPKT/DITRESSIBER/POLDA SULTENG.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, baik konvensional maupun yang memanfaatkan platform digital.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu pencegahan dan penindakan perjudian di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Achmad.
Saat ini penyidik telah mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.





