PaluPemkot Palu

Revisi Perda Reklame, Pemkot Palu Cari Peluang Optimalkan Potensi PAD

×

Revisi Perda Reklame, Pemkot Palu Cari Peluang Optimalkan Potensi PAD

Sebarkan artikel ini
Rapat ini membahas langkah strategis peningkatan penerimaan daerah. Pemkot Palu juga ingin memperkuat sistem pengelolaan agar lebih akuntabel. Foto: Humas Pemkot Palu

PALU, beritapalu.id – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Selasa (20/10/2026).

Rapat ini membahas langkah strategis peningkatan penerimaan daerah. Pemkot Palu juga ingin memperkuat sistem pengelolaan agar lebih akuntabel.

Kegiatan inisiasi Bapenda ini dihadiri Asisten Administrasi Umum, Eka Komalasari. Turut hadir para kepala OPD dan camat se-Kota Palu.

Dalam rapat, Imelda memberikan sejumlah arahan penting. Salah satunya terkait pembenahan regulasi pajak reklame lewat revisi Perda.

Imelda menilai penyesuaian aturan reklame dapat membuka peluang potensi pajak. Pengelolaan potensi tersebut selama ini perlu dimaksimalkan.

“Aturan ukuran reklame nantinya tidak lagi dibatasi dalam revisi Perda. Langkah ini untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah,” ungkap Imelda.

Ia menambahkan, pembaruan aturan wajib disertai pemutakhiran data. Sosialisasi kebijakan baru akan digelar menjelang akhir tahun.

Selain aturan reklame, Imelda menyoroti ketertiban administrasi penerimaan daerah. Ia meminta Bapenda rutin melakukan rekonsiliasi data pembayaran.

“Jangan sampai wajib pajak sudah membayar, tetapi belum tercatat di sistem. Kelalaian petugas bisa memicu selisih data,” tegas Imelda.

Ia menekankan setiap transaksi penerimaan wajib dicatat pada hari yang sama. Hal ini guna mencegah potensi kesalahan administrasi sejak dini.

Imelda mengingatkan pengelolaan pendapatan harus dilakukan secara cermat. Sebab, PAD menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Editor: beritapalu
Penulis: Redaksi
Tanggal: Selasa, 20 Okt 26
Untuk update berita di beritapalu.id, ikuti saluran kami di sini: Saluran WhatsApp