PALU, beritapalu.ID | Tiga orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Penangkapan dilakukan di siang hari bolong setelah tim bergerak cepat atas laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman menyebutkan, ketiga pelaku berinisial Y, F, dan I langsung diamankan di lokasi yang sebelumnya telah dipantau pihaknya.
“Tim kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial Y, F, dan I di lokasi yang telah kami pantau,” ujar Kompol Usman.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,73 gram serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi.
Kompol Usman menegaskan, pengungkapan ini belum berhenti di sini. Penyidik masih menelusuri asal usul barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine dan proses penyidikan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya