PALU, beritapalu.ID | Laporan keuangan pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah kini resmi berada di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa. Senin (30/3/2026), BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 dari seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dalam sebuah seremoni di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido yang turut hadir menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, ia mengingatkan seluruh kepala daerah agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata.
“Belanja yang tidak produktif harus ditekan. Anggaran harus tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah daerah terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal, serta berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, menjelaskan bahwa LKPD yang telah diserahkan akan segera memasuki tahap pemeriksaan. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, yang mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 antara pemerintah daerah dan BPK.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya