PALU, beritapalu.ID | Warga Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria lanjut usia di dalam kamar rumahnya yang terkunci, Kamis (26/3/2026).
Korban diidentifikasi sebagai NI (68), warga Jalan Rambutan. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar yang terkunci dari dalam sekitar pukul 21.15 WITA.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh F (20), yang mencium bau menyengat saat hendak mandi. Ia kemudian memberitahukan kepada ibunya, L (50). Keduanya mencoba membuka pintu kamar namun gagal karena terkunci, sehingga mereka menghubungi Ketua RT setempat.
Setelah Ketua RT tiba, pihaknya segera menghubungi Polsek Palu Barat. Bersama aparat kepolisian, pintu kamar didobrak dan korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Sabtu sebelumnya saat duduk di teras rumah. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi dan rutin menjalani pemeriksaan di RS Anutapura Palu.
Kapolsek Palu Barat, IPTU Irfan Muzakar menyatakan, pihaknya telah melakukan penanganan di lokasi kejadian. “Kami telah mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
IPTU Irfan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Palu untuk memastikan penyebab kematian korban. “Saat ini Tim Inafis masih melakukan pemeriksaan dan kami berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan autopsi, namun pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi,” tambahnya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya