PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu menandatangani nota kesepahaman bersama aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan pajak daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat (13/3/2026).
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, Dandim 1306/KP Kolonel Inf. Yudhi Hendro Prasetyo, Ketua Pengadilan Negeri Palu I Wayan Sukradana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohamad Rohmadi di ruang kerja Wali Kota Palu.
Hadianto menyampaikan bahwa pelibatan unsur penegak hukum dalam kerja sama ini bertujuan memastikan penegakan aturan perpajakan berjalan secara optimal.
“Alhamdulillah, hari ini kita menandatangani kerja sama untuk mendukung penguatan tersebut yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, Kodim, dan Pengadilan Negeri untuk memastikan bahwa upaya-upaya hukum dapat ditegakkan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa nota kesepahaman ini sekaligus mendorong digitalisasi pendapatan daerah serta memastikan seluruh objek dan subjek pajak di Kota Palu mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Wali Kota juga mengapresiasi masyarakat yang dinilai semakin sadar berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak. “Insya Allah kontribusi yang diberikan masyarakat kepada pemerintah akan berbuah baik melalui kerja-kerja nyata pemerintah sesuai dengan apa yang menjadi permintaan dan harapan masyarakat,” tutupnya.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palu Imran.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya