PARIGI MOUTONG, beritapalu.ID | Jajaran Polres Parigi Moutong memusnahkan ratusan liter minuman keras hasil razia Operasi Pekat I Tinombala 2026 di halaman Mako Polres Parigi Moutong, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 17.05 Wita. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan AN dan disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter miras tradisional jenis cap tikus, 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Benteng, dan 21 botol Marten. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan dan memecahkan botol miras ke dalam lubang yang telah disiapkan di lokasi.
Kegiatan turut dihadiri Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, perwakilan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Abdul Rajab, serta perwakilan TNI, Basarnas, Satpol PP, PT Jasa Raharja, dan PT PLN.
Kapolres Hendrawan menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kepolisian menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas.
“Miras sering menjadi faktor pemicu berbagai tindak pidana, sehingga harus kita cegah bersama. Di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Parigi Moutong tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungannya. “Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga Parigi Moutong tetap aman,” pungkasnya.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya