PALU, beritapalu.ID | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah melakukan pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh personel pemegang senpi di lingkungan Polda Sulteng, Senin (9/3/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolda Sulteng ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal Polri terhadap penggunaan senjata api oleh anggota.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Reky P.H Moniung, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan surat izin pemegang senpi, kondisi fisik senjata, hingga jumlah amunisi yang dimiliki personel.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi senjata yang digunakan. Hal ini juga sebagai upaya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” jelasnya.
Ia mengimbau seluruh personel pemegang senpi agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan mematuhi aturan yang berlaku. “Senjata api adalah alat negara yang penggunaannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan. Kami mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu menggunakannya secara profesional, proporsional, dan sesuai standar operasional prosedur,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulteng berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas di lapangan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya