PALU, beritapalu.ID | Seorang pria berinisial As (41) tewas akibat penganiayaan di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat (7/11/2025) malam sekitar pukul 22.05 Wita.
Polresta Palu telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial R (26) dan FR (22). R berprofesi sebagai tukang cuci AC, sedangkan FR bekerja sebagai satpam toko handphone di Jalan H. Hayun.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams mengatakan, peristiwa diduga bermula dari masalah rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, L (42).
“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” kata Deny, Sabtu (8/11/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, pada Jumat pagi sekitar pukul 10.30 Wita, korban menghubungi L untuk mengajak rujuk dan ingin bertemu anaknya. Permintaan tersebut ditolak karena keduanya telah bercerai secara resmi.
Sekitar pukul 21.30 Wita, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman, menyebutkan akan membakar rumah mantan istrinya. Saat itu L masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, dan meminta keponakannya R memeriksa keadaan rumahnya.
R kemudian mengajak temannya FR mendatangi korban di Jalan Munif Rahman. Diduga terjadi perkelahian yang berujung penganiayaan hingga korban meninggal di tempat.
“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang kemudian menyebabkan meninggal dunia. Kami menghimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat agar tetap tenang, kami jamin situasi aman dan kondusif,” ujar Deny.
Kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya