PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu mendorong upaya memperkuat toleransi beragama melalui penyelenggaraan Sarasehan Moderasi Beragama Kota Palu di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Jumat (07/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan lintas agama dan diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Palu bekerja sama dengan Balai Litbang Agama Kementerian Agama Kota Makassar. Sarasehan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Palu dengan Kementerian Agama RI dan menjadi kegiatan kesekian kalinya yang digelar sebagai wujud nyata sinergi dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di Kota Palu.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palu yang dibacakan oleh Sekda Irmayanti, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurut Sekda, sarasehan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan, toleransi, dan harmoni sosial di tengah keberagaman yang menjadi kekayaan Kota Palu.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, moderasi beragama adalah sikap beragama yang seimbang antara pengamalan keyakinan sendiri dengan penghormatan terhadap praktik keagamaan orang lain. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, moderasi beragama menjadi fondasi penting bagi terciptanya kerukunan, persatuan, dan stabilitas sosial,” ujar Sekda Irmayanti.
Wali Kota melalui Sekda menegaskan bahwa Kota Palu merupakan rumah bagi beragam suku, agama, dan budaya, yang justru menjadi potensi besar jika dikelola dengan semangat saling menghargai dan gotong royong. Pemerintah Kota Palu terus mendorong terciptanya ruang-ruang dialog seperti sarasehan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat toleransi dan mencegah berkembangnya paham-paham ekstrem.
Kegiatan ini selaras dengan visi Pemerintah Kota Palu, yaitu “Mewujudkan Kota Palu Mantap Berkelanjutan yang Akseleratif, Inovatif, dan Kolaboratif.” Dalam visi tersebut, dijelaskan bahwa pembangunan Kota Palu tidak hanya diarahkan pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
“Akseleratif berarti kita bergerak cepat menyesuaikan diri dengan tantangan zaman, termasuk dalam membangun pemahaman keagamaan yang moderat. Inovatif berarti melahirkan gagasan baru dalam menumbuhkan toleransi. Dan kolaboratif bermakna seluruh elemen masyarakat — pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga komunitas — harus bersinergi menjaga kerukunan umat beragama di Kota Palu,” jelas Sekda Irmayanti.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya