beritapalu.id
Saturday, 28 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Kasus Kekerasan Seksual Tiga Anak di Pakuli Diminta Dipercepat

Published: 7 November, 2025
Share
Direktur Yayasan Sikola Mombine, Nursafitri Lasibani. (©Dokumentasi probadi)
Direktur Yayasan Sikola Mombine, Nursafitri Lasibani. (©Dokumentasi probadi)
SHARE

SIGI. beritapalu.ID | Yayasan Sikola Mombine mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak kakak beradik di Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. Lima bulan pasca kasus mencuat, belum terlihat adanya kemajuan signifikan dalam proses penanganan.

Direktur Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri Lasibani menyatakan keprihatinan mendalam atas lambatnya proses hukum dalam kasus ini.

“Kami sangat menyesalkan lambatnya proses penanganan kasus ini. Sudah lima bulan berlalu, namun belum ada kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata bagi anak-anak korban kekerasan seksual,” ujarnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa tiga anak kakak beradik kandung yang diduga dilakukan oleh paman dan kakek kandung korban, sehingga termasuk dalam kategori inses.

BACA JUGA:  Satgas Madago Raya Amankan 5 Senpi Rakitan dan 18 Bom Rakitan

Kasus ini pertama kali terungkap ketika korban paling kecil berinisial NQP berusia 6 tahun 5 bulan mengalami demam tinggi disertai infeksi pada area kemaluan. Kondisi kesehatan tersebut menimbulkan kecurigaan dari orang tua/wali korban. Setelah pemeriksaan dan wawancara dengan korban, muncul indikasi adanya dugaan kekerasan seksual, yang kemudian mengarah pada terkuaknya dugaan pelaku, yaitu anggota keluarga dekat korban.

Menurut catatan Yayasan Sikola Mombine, kasus ini pertama kali dilaporkan pada Mei 2025. Namun, hingga awal November 2025, belum ada tindak lanjut jelas dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan, penetapan tersangka, maupun perlindungan psikologis yang komprehensif bagi para korban.

Yayasan Sikola Mombine menilai bahwa lambannya proses hukum ini berpotensi memperburuk kondisi psikologis korban dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polres Sigi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Palolo

“Lambannya proses hukum bukan hanya bentuk kelalaian, tapi juga memperpanjang penderitaan korban dan keluarga. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, aparat penegak hukum berkewajiban untuk memberikan penanganan cepat, ramah anak, dan berperspektif korban dalam kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Nur Safitri Lasibani mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk segera mempercepat proses penyelidikan dan memastikan pelaku kekerasan seksual terhadap tiga anak di Pakuli Utara dapat segera diproses hukum.

“Kami mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk segera mempercepat proses penyelidikan dan memastikan pelaku kekerasan seksual terhadap tiga anak di Pakuli Utara dapat segera diproses hukum. Keadilan untuk anak-anak korban tidak boleh ditunda,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Tolak Keras Pengembangan Tanaman Sawit di Kabupaten Sigi

Yayasan Sikola Mombine juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi dan Kabupaten Sigi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk aktif memastikan pemenuhan hak-hak korban, termasuk pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis, dan jaminan keamanan.

“Keadilan bagi korban kekerasan seksual tidak boleh menunggu. Semakin lama kasus ini dibiarkan tanpa kepastian, semakin besar luka yang mereka tanggung. Anak-anak korban kekerasan seksual berhak atas pemulihan dan perlindungan penuh dari negara. Jangan biarkan mereka menunggu keadilan yang tak kunjung datang,” tegas pernyataan resmi Yayasan Sikola Mombine.

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:anakkekerasa seksualpencabulanpolda sultengsikola mombine
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng) Polda Sulteng Klarifikasi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil oleh Briptu YS
Next Article Doa bersama memperingati Hari Pahlawan Nasional di Masjid Al-Aqsa Makodam 23/Palaka Wira, Jumat (7/11/2025). (©Pendam 23) Kodam XXIII dan Korem 132 Gelar Doa Lintas Agama Peringatan Hari Pahlawan

Berita Terbaru

Kepala KPP Pratama Palu Tommy Yulianto (kedua kiri) bersama Kasi Pelayanan, Edy Prasetyo (kiri) turun langsung melayani wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunannya di Aula KPP Pratama Palu, Jumat (27/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

KPP Pratama Palu Buka Loket Akhir Pekan untuk Layani Pelaporan SPT Tahunan

27 March, 2026
Rakor pengaman Haul ke-58 Guru Tua di Mapodla Sulteng, Kamis (26/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Antisipasi 75 Ribu Jamaah, Polda Sulteng Rakor Kesiapan Pengamanan Haul Guru Tua

27 March, 2026
Wali Kota dan Sekot melihat langsung kondisi lingkungan saat melakukan peninjauan di Siranindi dan Kamonji, Palu, Jumat (27/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Lingkungan

Camat, Lurah, dan Satgas Diminta Jadi Garda Terdepan Kebersihan Lingkungan

27 March, 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di kelurahan SIranindi, Palu Barat, Kamis (26/3/2026). (©Polresta Palu)
Palu

Pria Lansia di Siranindi Ditemukan Meninggal di Kamar Terkunci

27 March, 2026
Warga membeli ikan cakalang di Pasar inpres Manonda, Selasa (24/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Usai Lebaran, Harga Ikan Laut Melonjak Dua Kali Lipat

26 March, 2026

Berita Populer

Kepala KPP Pratama Palu Tommy Yulianto (kedua kiri) bersama Kasi Pelayanan, Edy Prasetyo (kiri) turun langsung melayani wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunannya di Aula KPP Pratama Palu, Jumat (27/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

KPP Pratama Palu Buka Loket Akhir Pekan untuk Layani Pelaporan SPT Tahunan

27 March, 2026
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Teror Siram Air Keras ke Kendaraan, Kapolresta Palu Minta Warga Lapor

25 March, 2026
Ilustrasi ketimpangan ekonomi. (©AI Generative)
Opini

Pertumbuhan Tinggi, Tapi untuk Siapa?

25 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Bisnis

OJK Tegaskan Fundamental Perbankan Tetap Solid

25 March, 2026
Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa. (©IESR)
Lingkungan

IESR: WFH Satu Hari Efektif Tekan BBM, Tapi Bukan Solusi Utama

25 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Petugas mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan. (©OJK)
Bisnis

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan

beritapalu
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi pada Anev Kamtibmas melalui zoom meeting di Pantai Tanjung Karang Donggala, Selasa (24/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Donggala

Kapolda Ikuti Anev Arus Balik Langsung dari Pantai Tanjung Karang Donggala

beritapalu
Pedagang menyiapkan dagangannya di Pasar Tradisional Dolo, Sigi, Selasa (24/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Pagi di Pasar Tradisional Dolo, Lebaran Belum Benar-benar Usai

beritapalu
Vlad Alexandru Tataru (kedua kiri), WAN Jerman dideportasi oleh Imigrasi Palu, Senin 23/3/2026). (©DItjen Imigrasi Palu)
Hukum-Kriminal

Kumpulkan Flora TNLL Tanpa Izin, WNA Jerman Dideportasi dari Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?