Kemenkum Sulteng Serahkan 26 Sertifikat Merek untuk UKM Morowali

Kakanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy (kiri) pada penyerahan sertfikat merek kepada UMKM di Morowali, Rabu (23/7/2025). (@Kemenkum Sulteng)

MOROWALI, beritapalu | Motif Batik Ikzara Konaengka dan Motif Batik Ikzara Kuluri khas Kabupaten Morowali resmi mendapat perlindungan hukum melalui sertifikat pencatatan ciptaan yang diserahkan Selasa (22/7/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan kepada Wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas dalam audiensi di Morowali.

“Pencatatan ciptaan ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap karya anak daerah. Dengan dilindungi secara hukum, karya-karya seperti motif batik ini tidak hanya memperkuat jati diri budaya, tapi juga bisa menjadi kekuatan ekonomi,” kata Rakhmat Renaldy.

Kedua motif batik tersebut merupakan karya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Morowali bersama tim kreatif daerah yang digagas untuk memperkuat identitas budaya lokal sekaligus mendukung pelestarian seni wastra tradisional.

Rakhmat menambahkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual merupakan langkah awal mendorong potensi lokal agar bisa bersaing di pasar nasional dan internasional tanpa takut pembajakan atau klaim sepihak.

Wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas menyampaikan rasa bangga atas fasilitasi pencatatan ini yang sejalan dengan visi daerah menjadikan kebudayaan sebagai pilar pembangunan.

“Batik Ikzara bukan sekadar motif, tapi cerminan nilai-nilai dan filosofi masyarakat Morowali. Dengan adanya sertifikat ini, kami siap mempromosikannya sebagai simbol resmi batik daerah,” kata Iriane.

Kedua motif dirancang dengan mengangkat unsur-unsur khas Morowali, baik dari alam, sejarah, hingga nilai-nilai lokal. Motif Batik Ikzara Konaengka dan Kuluri akan digunakan sebagai motif batik daerah resmi Kabupaten Morowali sekaligus identitas visual dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan promosi daerah.

Penyerahan sertifikat menjadi bagian komitmen bersama Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen pelestarian budaya dan pembangunan ekonomi kreatif. (afd/*)

Leave a Comment

Scroll to Top